Instruksi Keras Prabowo, Raja Juli dan Bahlil Dilarang Terbitkan Izin Tambang dan Kehutanan
Perintah tersebut secara spesifik ditujukan kepada dua kementerian strategis.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran menterinya dalam Sidang Kabinet Paripurna akhir tahun, dengan melarang penerbitan izin baru di sektor kehutanan dan pertambangan.
Perintah tersebut secara spesifik ditujukan kepada dua kementerian strategis, yakni Kementerian Kehutanan yang dipimpin Raja Juli Antoni serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Bahlil Lahadalia, yang selama ini memiliki kewenangan utama dalam penerbitan izin di sektor kehutanan dan pertambangan.
Tidak Ada Satu pun Izin Keluar
Dalam video arahan yang diunggah kanal YouTube MerdekaDotCom, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya sedang melakukan "Bersih-bersih" total terhadap pengelolaan sumber daya alam yang selama ini dinilai banyak kebocoran.
"Tahun ini, Menteri Kehutanan dan ATR/Badan Pertanahan, selama tahun ini tidak ada satu pun izin yang dikeluarkan atau diperpanjang. Tidak ada satu pun! Apakah itu HTI, HPH, apakah itu perpanjangan," perintah Prabowo dengan tegas.
Tak hanya sektor hutan, sektor tambang pun kena "semprit". Prabowo juga menunjuk hidung kementerian yang dipimpin Bahlil.
"Dan juga Menteri ESDM, tidak ada satu pun IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan sebagainya yang dikeluarkan," lanjutnya.
Review Total Sesuai Pasal 33
Prabowo menjelaskan alasan di balik moratorium mendadak ini. Ia ingin melakukan kaji ulang menyeluruh terhadap semua konsesi yang ada.
Patokannya harga mati, Pasal 33 UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
"Kita akan kaji kembali. Yang tidak sesuai dengan Pasal 33, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu, kita tidak akan teruskan," ucap Prabowo.
Marah Keuntungan Dibawa ke Luar Negeri
Mantan Danjen Kopassus ini juga menumpahkan kekesalannya terhadap para pemegang konsesi lahan dan tambang yang dianggap tidak nasionalis. Ia menyoroti perilaku pengusaha yang mengeruk kekayaan alam Indonesia, tapi memarkir uang keuntungannya di luar negeri.
"Dia ambil keuntungan, tapi keuntungannya dibawa ke luar negeri dan tidak ditaruh di dalam negeri. Itu merugikan kepentingan nasional. Saya anggap itu tidak menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Prabowo dengan nada tinggi.
Reporter magang : Muhammad Naufal Syafrie