Sorot
{{caption}}
Harry Kane Brace Lawan RD Kongo, Inggris Tantang Meksiko di 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Hasil Inggris vs RD Kongo: Harry Kane Gendong 3 Singa ke 16 Besar Piala Dunia 2026

{{caption}}
Prediksi Portugal vs Kroasia: Pertaruhan Terakhir Cristiano Ronaldo dan Luka Modric

{{caption}}
Rusa TMP Kalibata Kabur, Berkeliaran di Jalanan

{{caption}}
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80

{{caption}}
Tak Hanya Penyekapan, Taufik Hidayat Terjerat Kasus Kejahatan Lain

Topik Terkait
{{caption}}
Blak-blakan Menhut Raja Juli Ungkap Ada Campur Tangan Presiden Terkait Izin Konsesi 22 PBPH Dicabut

Sekretaris PSI ini mengatakan kebijakan itu berawal rapat terbatas yang digelar di London, Inggris dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.

{{caption}}
Menhut Teken SK Pencabutan 22 Izin Perusahaan Terkait Bencana Sumatra

Dia mengatakan perusahaan tersebut tersebar di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

{{caption}}
Satgas PKH Pastikan Transparansi Pencabutan Izin Hutan, Bukan Proses Selektif

Satuan Tugas Penegakan Hukum Kehutanan (Satgas PKH) menegaskan proses **pencabutan izin hutan** bagi perusahaan pelanggar dilakukan transparan dan berdasarkan investigasi mendalam, membantah tudingan selektif.

{{caption}}
Satgas PKH Tegaskan Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan Tidak Tebang Pilih

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan bahwa pencabutan izin perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut 28 izin korpo

{{caption}}
Pencabutan Izin Perusahaan Prabowo: DPD RI Sebut Peringatan Tegas bagi Pelanggar Hutan

Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar pemanfaatan kawasan hutan. DPD RI menilai pencabutan izin perusahaan Prabowo ini sebagai pesan kuat bagi entitas lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

{{caption}}
Ketegasan Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan, Lampaui Ekspektasi Publik

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasan Prabowo cabut izin perusahaan perusak lingkungan di Sumatera dan Aceh, sebuah langkah berani yang mengejutkan banyak pihak dan melampaui ekspektasi publik.

{{caption}}
Prabowo Cabut Izin Usaha 28 Perusahaan Nakal, Istana Pastikan Penegakan Hukum Tak Ganggu Dapur Karyawan

Petunjuk presiden, maka proses penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang izin operasinya dicabut agar melihat kegiatan ekonomi bagi pekera.

{{caption}}
Dari Laporan Satgas hingga Rapat Virtual, Ini Cerita di Balik Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Kepala Negara secara virtual.

{{caption}}
Tegas, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan

Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, termasuk di sektor kehutanan dan pertambangan. Keputusan Presiden Prabowo ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pene

{{caption}}
Jenis Pelanggaran 28 Perusahaan Hutan dan Tambang yang Izinnya Dicabut Presiden Prabowo

Keputusan ini karena adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukannya.

{{caption}}
Daftar 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Bencana Sumatera

Presiden Prabowo Subianto telah resmi mencabut izin dari 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

{{caption}}
Pemerintah Cabut 28 Izin Perusahaan Sebabkan Bencana di Sumatera

Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, yang berakibat pada terjadinya bencana Sumatra.

{{caption}}
Pesan Prabowo: Jangan Menyusahkan, Ingat Gaji dari Rakyat

Dia mengingatkan bahwa perlengkapan yang digunakan oleh Polri saat menjalankan tugasnya berasal dari dana yang dibiayai oleh masyarakat.

{{caption}}
Prabowo: Janganlah Demokrasi Dibajak Mereka yang Punya Banyak Uang

Pesan itu disampaikan Prabowo saat memimpin upacara peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

{{caption}}
Presiden Prabowo Turunkan Harga Gas Industri untuk Jaga Lapangan Kerja dan Daya Saing Industri

Setelah dilakukan perhitungan dan dilaporkan kepada Presiden, pemerintah memutuskan menetapkan harga lebih rendah yakni USD 13 per MMBTU.

{{caption}}
Prabowo Beberkan Kunci Negara Maju: Berani Akui Kekurangan dan Fokus Cari Solusi

Karena itu, pemerintah harus berani mengakui kekurangan dan bekerja keras mencari jalan keluar.

{{caption}}
Prabowo Terima Usul dan Masukan dari Perguruan Tinggi: Saya Janji Baca dan Tindaklanjuti

Prabowo mengaku telah membaca secara sekilas sejumlah usulan yang disampaikan para akademisi dan menilai banyak di antaranya realistis.

{{caption}}
Prabowo: Aspirasi Anak Desa Lewat TikTok Pun Saya Tindaklanjuti

Prabowo menerima usulan dari kalangan perguruan tinggi sebagai hasil dari konvensi tersebut.

{{caption}}
Ketika Hutan Tak Lagi Menahan Air: Menilik Jejak Deforestasi di Balik Cuaca Ekstrem Sumatra Utara

Data Global Forest Watch menunjukkan Tapanuli Selatan kehilangan sekitar 90 ribu hektare tutupan pohon sepanjang 2001–2025.

{{caption}}
Terbelit Kasus Korupsi Kawasan Hutan di Lampung, PT P Titipkan Rp100 Miliar ke Kejati

Dana tersebut diserahkan di tengah proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.

{{caption}}
Film Teman Tegar Maira: Kisah Petualangan Anak dan Penyelamatan Hutan Papua

Film "Teman Tegar Maira" hadir dengan cerita persahabatan Tegar dan Maira yang membawa pesan penting tentang kesadaran manusia terhadap alam serta perjuangan menyelamatkan hutan Papua.

{{caption}}
Prabowo Pimpin Rapat dari London, Bahas Satgas Penerbitan Kawasan Hutan

Satgas tersebut dibentuk Prabowo pada Januari 2025.

{{caption}}
Potensi Kerugian Negara di Sektor Hutan Capai Rp 175 Triliun

KPK meluncurkan dashboard JAGAHUTAN di JAGA.ID untuk memperkuat pengawasan publik sektor kehutanan di tengah deforestasi dan potensi kerugian negara.

{{caption}}
Instruksi Keras Prabowo, Raja Juli dan Bahlil Dilarang Terbitkan Izin Tambang dan Kehutanan

Perintah tersebut secara spesifik ditujukan kepada dua kementerian strategis.