Industri Rumahan Sejata Api Ilegal di Sumedang Digerebek Polisi, Biasa Dipakai Buat Kejahatan
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi membongkar praktik home industry perakitan senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Sebuah rumah yang dijadikan bengkel senjata api rakitan digerebek dalam operasi tersebut.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa senjata api rakitan yang digunakan para pelaku kejahatan diproduksi dari lokasi tersebut.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
5 Orang Ditangkap
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA. Kelimanya diduga terlibat langsung dalam praktik perakitan senjata api secara ilegal.
"Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menangkap lima terduga pelaku yang berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA," ucapnya.
Tak hanya menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan siap pakai, peralatan khusus untuk pembuatan senjata, serta ratusan butir amunisi berbagai kaliber.
"Selain kelima pelaku, polisi turut mengamankan juga barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi," ujarnya.
Seluruh terduga pelaku kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan perakitan senjata api ilegal tersebut.
"Selanjutnya, peran pelaku sedang kami dalami," tandasnya.