Sindikat penyelundupan senjata api (senpi) rakitan yang diduga diperuntukkan bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akhirnya terbongkar. Senjata-senjata tersebut diproduksi secara otodidak oleh seorang warga Bojonegoro, Jawa Timur, menggunakan bahan dasar senapan angin.
Fakta ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Farman. Dia menjelaskan, tersangka utama, Teguh Priyono, mempelajari pembuatan senpi ilegal secara otodidak. Pelaku terbiasa membongkar pasang senapan angin, hingga akhirnya mampu merakit berbagai jenis senjata api.
"Mereka belajar sendiri (otodidak), dari hasil pemeriksaan mengakui demikian," kata Farman, Selasa (11/3).
Advertisement
Modus Perakitan Senjata di Bojonegoro
Dalam menjalankan aksinya, Teguh tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua tersangka lain, yakni Muh. Kamaludin, yang mengoperasikan mesin perakitan. Selain itu juga ada Pujiono, seorang tukang kayu yang bertugas membuat popor senjata.
Menurut Farman, awalnya Teguh hanya membongkar pasang senapan angin. Namun, kemampuannya berkembang hingga mampu merakit senjata rakitan dengan model SS1 dan sniper rakitan.
"Awalnya dia hanya bongkar pasang senapan angin, tapi lama-lama berkembang jadi senpi. Ada yang menyerupai SS1 dan sniper," imbuhnya.
Dalam operasi ini, polisi menyita 5 pucuk senjata api panjang rakitan dan 2 senjata api laras pendek rakitan. Terkait amunisi yang ditemukan, Farman menegaskan bahwa peluru tersebut merupakan produksi PT Pindad, sesuai dengan kode produksi yang tertera pada kemasan amunisi.
"Amunisi yang kami sita berasal dari Pindad, ada registrasi dan nomor serinya," ungkapnya.
Advertisement
Jaringan Penyelundupan Senjata ke KKB Papua
Dalam operasi gabungan ini, tujuh tersangka berhasil diamankan oleh Polda Jatim, Polda Papua, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di antaranya, dua tersangka berinisial YE dan ES merupakan mantan anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari. Kedua eks prajurit ini ditangkap di Papua dan Papua Barat.
Dari operasi kali ini, polisi mengungkap bahwa senjata-senjata yang akan disuplai ke KKB Papua diproduksi di Bojonegoro.
Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya di Jatim, TR, pemasok dan distributor senjata serta amunisi; MK, operator mesin perakitan senjata api dan PJ, perakit senjata api.
Selain itu, seorang tersangka lain, AP, ditangkap di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. AP berperan sebagai penyimpan senjata dan amunisi.
Advertisement
Ribuan Amunisi Disita, Tak Ada Keterlibatan TNI-Polri
Kapolda Papua, Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkap bahwa dalam penggerebekan ini, aparat menyita 982 butir amunisi berbagai kaliber. Mulai dari 42 butir kaliber 5,56 mm; 198 butir kaliber 5,6 mm; 152 butir kaliber 30 mm; 197 butir kaliber 7,62 mm dan 14 butir kaliber 9 mm.
Selain amunisi, polisi juga mengamankan lima senjata api rakitan, terdiri dari dua jenis Fajar dan tiga laras pendek.
Petrus menegaskan bahwa sejauh ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI-Polri dalam jaringan ini. Namun, jika ada bukti keterlibatan oknum, tindakan tegas akan diberlakukan.
"Jika ada anggota TNI yang terbukti menjual senjata ke KKB, hukumannya harus seberat-beratnya, bahkan bisa dihukum mati. Mereka tahu bahwa senjata itu akan digunakan untuk menyerang rekan-rekan mereka sendiri di medan konflik," tegasnya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam distribusi senjata dan amunisi kepada KKB Papua.