Kronologi Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Apartemen Jakpus, Sosok Berinisial R Ditangkap
Praktik dilakukan terduga pelaku dilakukan secara mandiri alias home industri di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Kepolisian menjelaskan kronologi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 1 di bawah kepemimpinan Kompol Indah Hartantiningrum, selaku Kasubdit 1 membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4) malam. Satu orang berinisial S ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R (25) di kawasan Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (19/4).
Budi mengatakan, operasi dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Dari hasil penyelidikan, tim Unit 2 Subdit 1 berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang dijadikan lokasi produksi," jelas dia.
Barang Bukti Disita Polisi
Kepolisian menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar, ganja, bibit tembakau sintetis. Selain itu juga ditemukan sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot dari penggerebekan tersebut.
"Selain itu ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi," ujar Budi.
Sebagai informasi, praktik dilakukan terduga pelaku dilakukan secara mandiri alias home industri di sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Barang bukti diamankan yaitu 235 gram, 5 kg tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis. Diketahui, untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis melalui akun media sosial yang dihubungkan oleh penjual dan juga pembeli.
"Selanjutnya terduga pelaku dan juga barang bukti kami amankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Budi.