Digerebek Polisi, Bengkel Senjata Api Ilegal di Bandung Sudah Jual 50 Senpi Keuntungan Rp2-Rp5 Juta per Pucuk

Dalam pengungkapan tersebut, tiga bengkel perakitan senjata di wilayah Bandung, Jawa Barat, digerebek dan langsung dipasangi garis polisi.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Digerebek Polisi, Bengkel Senjata Api Ilegal di Bandung Sudah Jual 50 Senpi Keuntungan Rp2-Rp5 Juta per Pucuk
Polisi Bongkar Jaringan Penjual Senjata Api Ilegal (Liputan6)

Polisi membongkar praktik penjualan senjata api ilegal yang beredar bebas melalui media sosial dan marketplace. Dalam pengungkapan tersebut, tiga bengkel perakitan senjata di wilayah Bandung, Jawa Barat, digerebek dan langsung dipasangi garis polisi.

"Saat ini sudah kami police line di wilayah Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Iman menjelaskan, bengkel senjata tersebut beroperasi di rumah tinggal biasa yang berada di tengah permukiman warga. Aktivitas perakitan dilakukan secara tertutup tanpa sepengetahuan lingkungan sekitar.

Para pelaku diketahui mulai mempelajari cara merakit dan memodifikasi senjata sejak 2018 dengan mengandalkan tutorial dari media sosial. Setelah senjata dinilai mampu menembakkan peluru tajam, barang langsung dipasarkan. Aktivitas penjualan senjata api ilegal ini disebut semakin masif sejak 2024.

"Dan berdasarkan keterangan dari para tersangka, saat ini sudah terjual sekitar 50 pucuk senjata api," ucap dia.

"Dari hasil pemeriksaan kami terhadap para tersangka, ada beberapa pucuk yang sudah terjual ke luar Jawa. Dan kami masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap senjata yang sudah terjual tersebut, selain yang sudah kami sita ya," sambung dia.

Dalam perkara ini, polisi telah menahan lima tersangka masing-masing berinisial RR, JS, SAA, IMR, dan RAR. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Peran para pelaku terbagi rapi dalam jaringan, mulai dari perakit senjata, pemasar, hingga kurir.

Keuntungan yang mereka peroleh bervariasi, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per pucuk, tergantung jenis senjata dan permintaan pembeli.

"Itu variatif ya keuntungannya yang mereka peroleh," ucap dia.

Iman menambahkan, senjata yang diperdagangkan berasal dari airsoft gun yang dimodifikasi. Namun, polisi juga menemukan indikasi penggunaan senjata pabrikan dalam jaringan tersebut.

Untuk memastikan asal-usul senjata, penyidik masih melakukan uji balistik dan pemeriksaan laboratoris di Laboratorium Forensik Polri.

"Ini untuk memastikan apakah senjata ini senjata rakitan murni atau senjata pabrikan," ucap dia.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan dua pola penjualan. Sebagian senjata dirakit setelah ada pesanan, sementara sebagian lainnya sudah disiapkan lebih dulu dan tinggal diserahkan kepada pembeli.

Jalur distribusi dilakukan melalui dua cara, yakni lewat jaringan kenalan langsung serta melalui pemesanan online.

"Jadi yang pemesanan, begitu sudah oke, barangnya ada, kemudian uangnya sudah ditransfer, baru dilakukan serah terima senjata," ucap dia.

Untuk penjualan daring, para pelaku tidak langsung memajang senjata api. Di platform e-commerce dan media sosial, mereka hanya menawarkan bagian luar senjata seperti sarung atau aksesori sebagai kamuflase.

"Nah setelah ada komunikasi intens dan ada ketertarikan untuk apa, membeli senjata api atau ditawarkan oleh si penjual, nah baru mereka melakukan transaksi," ucap dia.

Rekomendasi