Indonesia Targetkan Pimpin Asia-Pasifik dalam Pengembangan Terapi Sel Lanjutan
Indonesia berambisi menjadi pusat Terapi Sel Lanjutan di Asia-Pasifik dengan memperluas aplikasi klinis terapi sel punca, didukung regulasi kuat dan standar GMP untuk masa depan kesehatan.
Indonesia berambisi untuk menjadi pusat produk Terapi Obat Tingkat Lanjut (ATMP) di kawasan Asia-Pasifik. Ambisi ini diwujudkan dengan memperluas aplikasi klinis terapi sel punca melalui implementasi Praktik Manufaktur yang Baik (GMP).
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyatakan bahwa dorongan ini berasal dari pertumbuhan pesat terapi gen, terapi sel, dan terapi berbasis asam ribonukleat secara global. Saat ini, terdapat 4.164 ATMP yang sedang dalam tahap pengembangan di seluruh dunia, dengan 148 di antaranya telah mendapatkan persetujuan di berbagai negara.
Berbicara di Jakarta pada hari Sabtu, 4 Juli, Ikrar menyoroti proyeksi pasar ATMP global yang akan meningkat tajam dari US$41,46 miliar pada tahun 2026 menjadi US$86,76 miliar pada tahun 2031. "Tren ini menunjukkan bagaimana pengobatan regeneratif membentuk masa depan layanan kesehatan. Indonesia harus siap menjadi bagian dari transformasi ini dengan membangun sistem regulasi yang adaptif sambil memastikan keamanan pasien," kata Ikrar.
Potensi Pasar dan Transformasi Kesehatan
Proyeksi pertumbuhan pasar global untuk Terapi Obat Tingkat Lanjut (ATMP) menunjukkan potensi ekonomi yang signifikan. Pasar ATMP diperkirakan akan melonjak dari US$41,46 miliar pada tahun 2026 menjadi US$86,76 miliar pada tahun 2031. Angka ini mencerminkan pergeseran paradigma dalam dunia medis menuju pengobatan regeneratif.
Taruna Ikrar menekankan bahwa Indonesia harus proaktif dalam menghadapi transformasi ini. Kesiapan tersebut meliputi pembangunan sistem regulasi yang adaptif dan jaminan keamanan pasien. Untuk menjadi kekuatan regional dalam ATMP, Indonesia perlu menumbuhkan ekosistem yang mendukung penelitian dan pengembangan industri.
Penguatan regulasi dan kolaborasi internasional juga menjadi pilar utama dalam strategi ini. BPOM telah mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan peraturan pada tahun 2025 yang mengatur penilaian ATMP. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi terapi sel lanjutan.
Tantangan dan Penguatan Regulasi ATMP
Pengembangan Terapi Obat Tingkat Lanjut (ATMP) di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan yang kompleks. Tantangan tersebut tidak hanya sebatas mendorong inovasi ilmiah, tetapi juga memastikan setiap produk memiliki dasar bukti yang kuat. Bukti ini mencakup aspek keamanan, efikasi, dan kualitas produk.
Banyak terapi inovatif masih terhambat oleh keterbatasan bukti ilmiah, standarisasi dosis, dan konsistensi proses produksi. Selain itu, pemantauan keamanan jangka panjang setelah penggunaan publik juga menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi kendala ini, BPOM secara aktif memperkuat kerangka regulasi nasional.
Penguatan regulasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional dalam pengembangan terapi berbasis sel. Saat ini, Indonesia telah memiliki lima fasilitas sel punca yang bersertifikat GMP dan sedang mengembangkan produk terapi baru. Sebanyak 43 fasilitas lainnya juga telah menerima panduan dari BPOM untuk memenuhi standar GMP.
Kolaborasi Strategis dan Investasi Masa Depan
Untuk memajukan inovasi kesehatan nasional, BPOM sedang mengembangkan model kolaborasi tripartit. Model ini melibatkan universitas yang berperan dalam penelitian, bisnis yang menangani produksi, dan pemerintah yang bertanggung jawab menegakkan standar keamanan, efikasi, dan kualitas. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan dan komersialisasi ATMP.
BPOM telah menjalin kemitraan dengan 186 institusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk mendukung inovasi. Dukungan ini juga diperkuat oleh keberadaan 270 fasilitas manufaktur farmasi yang telah bersertifikat GMP. Jaringan kolaborasi yang luas ini menjadi fondasi penting bagi ekosistem pengobatan regeneratif di tanah air.
Lebih lanjut, BPOM menyatakan kesiapannya untuk menarik investasi dan memperkuat kerja sama internasional. Langkah ini krusial untuk mengakselerasi pengembangan pengobatan regeneratif di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat bersaing di tingkat global dan memberikan akses terapi inovatif bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews