Indonesia dan Pakistan Dorong Percepatan Kerja Sama Dagang Menuju CEPA 2027
Indonesia dan Pakistan bertekad mempercepat perluasan IP-PTA menjadi CEPA, memperkuat Kerja Sama Dagang Indonesia Pakistan CEPA. Target realisasi 2027 untuk hubungan ekonomi komprehensif.
Pemerintah Indonesia dan Pakistan aktif mendorong percepatan perluasan Perjanjian Perdagangan Preferensial Indonesia-Pakistan (IP-PTA). Perjanjian ini akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kerja sama perdagangan bilateral serta hubungan ekonomi yang lebih luas antara kedua negara.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan, target realisasi CEPA ini diharapkan tercapai pada tahun 2027. Pernyataan tersebut disampaikan Esti dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan. Pertemuan itu berlangsung di sela-sela Konferensi Minyak Nabati Pakistan ke-8 di Karachi.
Pertemuan penting ini juga menjadi momentum bagi Indonesia. Indonesia mengusulkan dimulainya negosiasi teknis pada awal tahun 2026. Ini akan membangun kemajuan yang telah dicapai di bawah Perjanjian Perdagangan Barang Indonesia-Pakistan (IP-TIGA). IP-TIGA akan menjadi fondasi kerja sama lebih luas.
Target Ambisius CEPA dan Fondasi Kerja Sama
Indonesia dan Pakistan berkomitmen untuk meningkatkan hubungan ekonomi melalui CEPA. Perjanjian ini akan mengintegrasikan perdagangan barang, jasa, dan investasi secara lebih komprehensif. Ini juga diharapkan dapat menciptakan keberlanjutan dalam kerja sama ekonomi kedua negara.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menegaskan pentingnya perluasan kerja sama ini. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memperdalam kemitraan strategis. Target ambisius realisasi CEPA pada 2027 menunjukkan keseriusan kedua belah pihak.
Usulan negosiasi teknis pada awal 2026 menjadi langkah konkret. Ini menunjukkan kesiapan Indonesia untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut. Fondasi IP-TIGA yang telah ada akan mempermudah proses transisi menuju CEPA.
Inisiatif ini muncul pasca kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025. Kunjungan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan strategis. Kesepakatan ini bertujuan memperdalam kerja sama perdagangan bilateral.
Peningkatan Volume Perdagangan dan Surplus Indonesia
Volume perdagangan bilateral antara Indonesia dan Pakistan menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, nilai perdagangan mencapai US$4,1 miliar. Angka ini menandai peningkatan signifikan sebesar 24,07 persen secara tahunan.
Data resmi juga mencatat bahwa dari Januari hingga November 2025, total perdagangan bilateral melampaui US$3,6 miliar. Peningkatan ini terutama didorong oleh ekspor kuat dari Indonesia. Hal ini menghasilkan surplus perdagangan yang signifikan bagi Indonesia.
Sejak IP-PTA berlaku pada tahun 2013, perdagangan bilateral kedua negara telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Kini nilai perdagangan telah melampaui US$4 miliar. Ini menunjukkan efektivitas perjanjian sebelumnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
MoU Komite Perdagangan Bersama dan Peran Minyak Kelapa Sawit
Pertemuan bilateral ini juga menjadi saksi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pembentukan Komite Perdagangan Bersama. Komite ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral. Ini juga akan mempromosikan perdagangan, memfasilitasi pertukaran informasi, dan mendukung usaha kecil dan menengah.
Selain itu, Komite Perdagangan Bersama akan mengatasi isu-isu terkait standar dan hambatan perdagangan. MoU ini menggarisbawahi koordinasi erat antara kedua pemerintah. Ini juga melibatkan pemangku kepentingan bisnis, khususnya di industri minyak nabati dan pertanian.
Minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas kunci dalam hubungan perdagangan Indonesia-Pakistan. Wakil Menteri Perdagangan Esti menegaskan pentingnya komoditas ini. Pakistan adalah tujuan ekspor minyak kelapa sawit terbesar ketiga Indonesia secara global.
Impor minyak kelapa sawit Pakistan dari Indonesia mencapai US$2,77 miliar pada tahun 2024. Angka ini menyumbang sekitar 12 persen dari total ekspor minyak kelapa sawit Indonesia. Indonesia juga menegaskan kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak kelapa sawit ke Pakistan.
Sumber: AntaraNews