Indonesia-Pakistan Dorong Percepatan CEPA, Targetkan Rampung 2027
Indonesia dan Pakistan sepakat mempercepat perluasan perjanjian perdagangan dari IP-PTA menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ditargetkan selesai 2027 untuk memperkuat integrasi ekonomi kedua negara.
Pemerintah Indonesia dan Pakistan secara aktif mendorong percepatan perluasan perjanjian Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan ekonomi dan perdagangan kedua negara secara lebih komprehensif. Target ambisius ditetapkan agar CEPA dapat terwujud pada tahun 2027, menandai babak baru dalam hubungan bilateral.
Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dyah Roro Esti, mengungkapkan komitmen ini dalam pertemuan bilateralnya dengan Menteri Perdagangan Pakistan, Jam Kamal Khan. Pertemuan penting tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian kegiatan Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Pakistan, pada Jumat (9/1). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pakistan sebelumnya.
Dalam diskusi tersebut, Indonesia juga mengusulkan agar perundingan teknis untuk CEPA dapat dimulai pada awal tahun 2026. Fondasi perundingan akan memanfaatkan kemajuan yang telah dicapai dalam perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai dasar yang kokoh. Perluasan kerja sama ini diharapkan mampu memperdalam integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi.
Target Ambisius: CEPA Indonesia-Pakistan 2027
Indonesia dan Pakistan menegaskan kembali komitmen kuat mereka untuk mempercepat transformasi perjanjian perdagangan yang ada menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan, "Kami mendorong percepatan perluasan IP-PTA menjadi CEPA yang ditargetkan dapat diwujudkan pada 2027." Target tahun 2027 ini mencerminkan keinginan kedua negara untuk segera merealisasikan potensi penuh kerja sama ekonomi bilateral.
Untuk mencapai target tersebut, Indonesia telah mengusulkan agar perundingan teknis dapat dimulai pada awal tahun 2026. Pendekatan ini akan memanfaatkan kemajuan yang telah dicapai dalam perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai dasar yang kokoh. "Perluasan kerja sama menuju CEPA akan memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi secara lebih komprehensif serta berkelanjutan," ujar Roro, menekankan manfaat jangka panjang dari perjanjian ini.
CEPA diharapkan tidak hanya mencakup aspek perdagangan barang, tetapi juga memperluas cakupan ke sektor jasa dan investasi, menciptakan kerangka kerja yang lebih holistik. Perjanjian ini akan membuka peluang baru bagi pelaku usaha dari kedua negara, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing di pasar global. Kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025 menjadi momentum penting yang menghasilkan kesepakatan strategis ini.
Peningkatan Perdagangan Bilateral dan Peran Minyak Sawit
Kemitraan strategis antara Indonesia dan Pakistan telah menunjukkan hasil positif dalam volume perdagangan bilateral. Pada tahun 2024, nilai perdagangan kedua negara tercatat mencapai 4,1 miliar dolar AS, menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 24,07 persen. Data dari Januari hingga November 2025 menunjukkan total perdagangan bilateral telah melampaui 3,6 miliar dolar AS, didominasi oleh kinerja ekspor Indonesia yang menghasilkan surplus perdagangan substansial.
Sejak berlakunya IP-PTA pada tahun 2013, perdagangan bilateral antara Indonesia dan Pakistan telah meningkat lebih dari dua kali lipat, melampaui angka 4 miliar dolar AS. Peningkatan ini menggarisbawahi efektivitas perjanjian perdagangan yang ada dan potensi besar untuk pertumbuhan lebih lanjut melalui CEPA. Komoditas utama yang mendominasi hubungan dagang ini adalah minyak kelapa sawit.
Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga di dunia, dengan nilai impor mencapai 2,77 miliar dolar AS pada tahun 2024, atau sekitar 12 persen dari total ekspor sawit Indonesia. "Minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan dagang Indonesia-Pakistan," kata Dyah Roro Esti. Indonesia berkomitmen untuk menjaga pasokan yang stabil dan andal bagi Pakistan, menegaskan bahwa kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak akan mengganggu ketersediaan pasokan.
Penguatan Kerangka Kerja Sama dan Inisiatif Lain
Dalam pertemuan bilateral tersebut, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Joint Trade Committee (JTC) antara Indonesia dan Pakistan menjadi tonggak penting. JTC akan berfungsi sebagai forum reguler untuk membahas berbagai isu perdagangan, termasuk peningkatan perdagangan bilateral, promosi dagang, pertukaran informasi, pengembangan UMKM, serta penyelesaian isu standar dan hambatan perdagangan.
Penandatanganan MoU ini juga menegaskan sinergi erat antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya di sektor minyak nabati dan industri berbasis pertanian. Selain itu, Indonesia menyambut baik penandatanganan MoU Edukasi Publik Minyak Sawit antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) serta Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA). Inisiatif ini bertujuan untuk mempromosikan informasi yang seimbang dan berbasis fakta mengenai minyak sawit berkelanjutan.
Wakil Menteri Perdagangan juga mengapresiasi operasionalisasi D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025. Indonesia berencana menjadikan perluasan D-8 PTA menjadi CEPA sebagai salah satu prioritas utama selama Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026-2027, dengan dukungan penuh dari Pakistan. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk memperdalam integrasi ekonomi regional dan global.
Sumber: AntaraNews