Indonesia dan Malaysia Berbagi Pengalaman Perkuat Regulasi Mandiri Media Lewat Dewan Pers Indonesia
Melalui Festival Solidaritas Media 2026 di Malaysia, Indonesia dan Malaysia saling bertukar pengalaman mengenai peran Dewan Pers Indonesia dalam memperkuat kerangka regulasi mandiri media dan kode etik jurnalistik.
Indonesia dan Malaysia kembali mempererat kerja sama di bidang media dengan berbagi pengalaman mengenai peran Dewan Pers di negara masing-masing. Pertukaran informasi ini berlangsung dalam forum Festival Solidaritas Media 2026 yang diselenggarakan di Subang Jaya, Selangor, Malaysia, pada Minggu (10/5). Acara ini menjadi wadah penting bagi kedua negara untuk mendiskusikan mekanisme regulasi mandiri media.
Dalam forum tersebut, anggota Dewan Pers Indonesia, Abdul Manan, hadir sebagai salah satu pembicara utama. Ia memaparkan fungsi dan peran Dewan Pers, serta kerangka regulasi mandiri yang telah diterapkan di Indonesia. Manan menjelaskan bahwa forum ini menjadi kesempatan untuk saling belajar mengenai implementasi regulasi mandiri di kedua negara.
Indonesia, yang memiliki Dewan Pers lebih dulu dibandingkan Malaysia, berbagi pengalaman berharga dalam membangun dan memperkuat mekanisme regulasi mandiri media. Fokus utama adalah pada pentingnya kode etik jurnalistik. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Malaysia dalam mengembangkan sistem serupa.
Peran Strategis Dewan Pers Indonesia dalam Regulasi Mandiri
Abdul Manan, anggota Dewan Pers Indonesia, menekankan bahwa regulasi mandiri media, termasuk kode etik jurnalistik, memiliki fungsi ganda yang krusial. Selain bertujuan untuk meningkatkan standar kualitas produksi berita dan perilaku profesional jurnalis, regulasi ini juga berfungsi sebagai perlindungan bagi media dan para jurnalis.
Berdasarkan pengalaman Indonesia, kepatuhan terhadap kode etik dapat menjadi benteng bagi media dan jurnalis dari potensi kriminalisasi. Hal ini sekaligus mencegah praktik pelaporan berita yang sembrono dan tidak bertanggung jawab.
Dewan Pers Indonesia, yang telah berdiri lebih lama, telah berhasil membangun kerangka kerja yang solid untuk memastikan independensi dan profesionalisme pers. Model ini menjadi referensi penting bagi negara-negara lain yang ingin mengembangkan sistem regulasi mandiri serupa.
Malaysia Belajar dari Pengalaman Dewan Pers Indonesia
Sekretaris Jenderal National Union of Journalists Malaysia (NUJM), Teh Athira Yusoff, mengungkapkan bahwa Malaysia baru memiliki Dewan Media atau Malaysian Media Council (MMC) selama setahun terakhir. Oleh karena itu, Malaysia sangat antusias untuk belajar langsung dari pengalaman Dewan Pers Indonesia yang lebih matang.
MMC telah banyak mengambil contoh dari Dewan Pers Indonesia, terutama terkait mekanisme pengaduan. Mekanisme ini telah lama diterapkan di Indonesia untuk memastikan sengketa karya jurnalistik tidak langsung dibawa ke pengadilan pidana atau perdata.
Sebelum adanya MMC, sengketa terkait karya jurnalistik umumnya dilaporkan langsung kepada media bersangkutan atau diajukan sebagai laporan polisi. Dengan adanya mekanisme pengaduan melalui dewan pers, penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih mediatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Mengupas Jurnalisme Lingkungan dalam Festival
Selain pembahasan mengenai dewan pers, Festival Solidaritas Media 2026 juga menghadirkan sesi diskusi khusus tentang jurnalisme lingkungan. Sesi ini menjadi platform bagi para panelis untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam meliput isu-isu lingkungan.
Diskusi tersebut mencakup aspek-aspek terkait dinamika ekonomi lokal dan politik yang seringkali memengaruhi peliputan isu lingkungan. Pemahaman mendalam tentang konteks ini sangat penting untuk menghasilkan laporan yang komprehensif dan akurat.
Sesi ini menegaskan pentingnya peran media dalam menyuarakan isu-isu lingkungan dan mendorong kesadaran publik. Melalui jurnalisme lingkungan yang berkualitas, diharapkan ada dampak positif terhadap upaya pelestarian alam.
Sumber: AntaraNews