Indonesia Ajak Brasil Investigasi Bersama Kematian Juliana Marins di Rinjani
Daripada berwacana bawa ke hukum internasional, Yusril ajak Brasil ikut investigasi bersama kasus kematian Juliana Marins.

Pemerintah Republik Indonesia menyimak berbagai pernyataan yang dikemukakan Lembaga Pembela HAM asal Brasil, The Federal Public Defender's Office of Brazil (FPDO) soal kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah sudah mendengar ancaman mereka membawa insiden kematian almarhumah Juliana ke ranah hukum internasional.
Bahkan disebut-sebut akan menuntut Pemerintah RI ke Inter American Commission on Human Rights.
Menurut Yusril, Pemerintah RI bukanlah pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut. Setiap upaya untuk membawa negara ke sebuah forum internasional apapun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) ataupun International Criminal Court (ICC) di Den Haag tidak mungkin dapat dilakukan tanpa Indonesia menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya.
"Kita setuju lebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu. Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional," kata Yusril dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (5/7).
Joint Investigation
Yusril menambahkan, Pemerintah RI telah dan tetap akan bersikap terbuka untuk mengungkapkan semua fakta sekitar insiden kematian Juliana Marins ini.
Dia memastikan, aparat penegak hukum juga telah dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah ada unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pendakian gunung di Gunung Rinjani, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, otoritas yang mengelola Taman Nasional Rinjani dan petugas Badan SAR sehingga Juliana Marins terjatuh dan meninggal serta upaya pertolongan dan evakuasinya.
"Penyelidikan juga dapat menyisir apakah proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi telah dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang benar di tengah medan yang sulit dan cuaca ekstrem," tutur Yusrul.
Yusril menyatakan, Pemerintah RI terbuka jika sekiranya Pemerintah Brasil ingin melakukan investigasi bersama atau joint investigation atas insiden kematian Juliana Marins. Harapannya, agar hasilnya dapat diungkapkan secara terbuka baik kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Brasil.
"Pembentukan tim penyelidik bersama ini lebih relevan dilakukan untuk mengungkapkan fakta secara jujur dan adil untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, daripada berwacana membawa kasus ini ke forum hukum internasional berdasarkan dugaan-dugaan belaka tanpa dasar penyelidikan yang jelas," tegas dia.
Hubungan Baik RI dan Brasil
Yusril mendorong, hubungan baik dan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Brasil harus tetap dijaga dan tidak boleh terganggu dengan insiden kematian Juliana Marins ini.
"Pemerintah Indonesia sangat concern dan berduka atas kematian warga Brasil, Juliana Marins, kami menyerukan semua pihak agar menjaga hubungan baik Indonesia-Brasil," kata Yusril.
Sebagai informasi, Juliana Marins meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam jurang sedalam 600 meter di tebing Gunung Rinjani. Pemerintah Republik Indonesia menyatakan insiden tersebut adalah kecelakaan yang dapat terjadi pada setiap pendaki gunung.
Diketahui medan Gunung Rinjani yang berat dan cuaca ekstrem sedang terjadi saat itu.Jasad Juliana sudah dilakukan otopsi.
Hasilnya menunjukkan Juliana Marins meninggal antara 15-30 menit setelah badannya terhempas di bebatuan gunung akibat kerusakan organ dan patah tulang yang parah karena terjatuh dari ketinggian 600 meter.