Imigrasi Banten Wujudkan Transformasi Desa Binaan sebagai Benteng Pencegahan TPPO dan TPPM
Pentingnya kehadiran langsung petugas Imigrasi di wilayah yang tergolong terluar dan sulit dijangkau.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi di Desa Pulo Panjang, sebuah desa binaan yang berada di kawasan pesisir dan perbatasan.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, dengan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Aditya Triputranto. Kegiatan ini menjadi penanda komitmen baru jajaran Imigrasi dalam memperkuat peran desa binaan melalui pendekatan transformasi dan pemberdayaan masyarakat.
Transformasi yang dijalankan berfokus untuk menjadikan Desa Pulo Panjang sebagai model desa percontohan dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Petugas Imigrasi
Dalam sambutannya, Kakanwil Felucia Sengky Ratna menekankan pentingnya kehadiran langsung petugas Imigrasi di wilayah yang tergolong terluar dan sulit dijangkau.
“Tidak lagi cukup bagi Imigrasi hanya menunggu di kantor. Kami harus pro-aktif hadir hingga ke wilayah perbatasan dan sulit dijangkau, membangun kemandirian masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan kejahatan lintas negara, khususnya TPPO dan TPPM. Transformasi desa binaan ini adalah strategi kami untuk membangun pertahanan dari tingkat akar rumput,” kata Felucia, Senin (10/11).
Sosialisasi ini diisi dengan sesi interaktif bersama para pejabat fungsional Keimigrasian yang menyampaikan berbagai materi terkait peran Imigrasi dan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan lintas batas.
Kesadaran hukum
Selain memperkuat kesadaran hukum, kegiatan tersebut juga bertujuan memutus mata rantai jaringan kejahatan transnasional yang sering memanfaatkan keterisolasian daerah pesisir serta keterbatasan akses informasi masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan warga Desa Pulo Panjang. Para peserta menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya bersama mencegah TPPO dan TPPM di wilayah mereka.
Melalui transformasi desa binaan ini, Kanwil Imigrasi Banten menargetkan penerapan model pemberdayaan serupa di wilayah lain. Langkah ini diharapkan dapat memperkokoh pertahanan nasional terhadap ancaman kejahatan lintas negara serta memastikan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang lokasi tempat tinggal mereka.