Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024

Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024

DPR bisa menambahkan kewenangan Bawaslu untuk menindak oknum Polri yang tidak netral.

Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024

Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siradj (SAS) Institute, Abi Rekso meyakini institusi Polri netral di Pemilu 2024. Menurutnya, anggapan ketidaknetralan terhadap Polri mesti ada pembuktian dan proses hukum.

"Pertama dasar yang menjadi isu institusi Polri tidak netral adalah persepsi publik dan diskursus para elit dan akademisi. Sebagai sebuah diskursus tidak ada yang salah dengan asumsi kritis tersebut," kata Abi.

"Tetapi karena Polisi ini adalah institusi hukum, maka kita harus masuk pada pembuktian dan proses hukum. Sehingga proses kontrol hukum terhadap institusi Polri bisa disaksikan secara publik dan transparan," sambungnya.

Abi menuturkan, jika ada oknum Polri yang tidak netral, maka dipastikan ada mekanisme kontrol internal yang berjalan.

"Saya yakin jika Polri tidak netral di Pemilu akan ada mekanisme internal bekerja," ujar Abi.

Abi menyoroti usulan Komisi III DPR yang membentuk Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri. Menurutnya, Panja itu hanya sia-sia lantaran ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang bisa mengawasi Polri.

Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024
Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024

"Usulan Komisi III itu adalah kesia-siaan, kita sudah punya Kompolnas jika kita khawatir ada abuse power di Polri. Harusnya Komisi III berikan saja kewenangan politis-penggunaan anggaran kepada Kompolnas untuk memantau jika Polri tidak netral," ucapnya.

Jika untuk pemilu, DPR pun bisa menambahkan kewenangan Bawaslu untuk menindak oknum Polri yang tidak netral.

"Jika terkait Pemilu lebih spesifik, ada Bawaslu. Komisi III bisa mengusulkan penambahan kewenangan Bawaslu untuk menindak oknum Polri yang dianggap tidak netral," ujarnya.

"Jadi Panja Netralitas itu hanya alat tekan politis Komisi III terhadap institusi Polri," pungkas Abi.

Harus Ada Pembuktian soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024

Artikel ini ditulis oleh
Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

DPR bisa menambahkan kewenangan Bawaslu untuk menindak oknum Polri yang tidak netral.

Reporter
  • Merdeka

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pemilu: Harus Solid, Tidak Ada Lagi Blok-blokan

Mahfud Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pemilu: Harus Solid, Tidak Ada Lagi Blok-blokan

Polri diingatkan agar tidak sembarang menggunakan kekuasaannya dalam mengayomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon-hand
IPW: Usulan Panja Netralitas Polri Tidak Diperlukan

IPW: Usulan Panja Netralitas Polri Tidak Diperlukan

Sugeng mengimbau para pihak tidak serta-merta menuding Polri tidak netral.

Baca Selengkapnya icon-hand
JK: Ketua PMI Harus Netral, Tidak Bisa jadi TPN

JK: Ketua PMI Harus Netral, Tidak Bisa jadi TPN

Ganjar menampik kedatangannya menemui JK dalam rangka undangan mengajak bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jawab Isu Netralitas Prajurit terhadap Gibran di Pilpres

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jawab Isu Netralitas Prajurit terhadap Gibran di Pilpres

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ditanya mengenai netralitas TNI karena Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ganjar Percaya Netralitas TNI dan Polri pada Pemilu 2024

Ganjar Percaya Netralitas TNI dan Polri pada Pemilu 2024

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo meyakini jika TNI dan Polri akan netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya icon-hand
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya icon-hand
Mengenal Ulur-Ulur Telaga Buret, Ungkapan Syukur Warga Tulungagung Tak Pernah Alami Kekeringan

Mengenal Ulur-Ulur Telaga Buret, Ungkapan Syukur Warga Tulungagung Tak Pernah Alami Kekeringan

Keberadaan Telaga Buret membuat sejumlah desa di Tulungagung tak pernah alami kekeringan.

Baca Selengkapnya icon-hand