Hari Buruh, Ini Fakta Jumlah Pengangguran di Indonesia
Setiap tahunnya, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Momentum ini memiliki sejarah yang kental tentang perjuangan kelas.
Setiap tahunnya, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh. Momentum ini memiliki sejarah yang kental tentang perjuangan kelas. Simbol solidaritas kelas pekerja dalam memperjuangkan keadilan dan hak.
Di Indonesia, ketersediaan lapangan pekerjaan untuk anak bangsa berusia produktif masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Banyak yang sudah bekerja, namun tidak sedikit juga masih berstatus pengangguran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,47 juta orang. Menurun sebanyak 390 orang secara tahunan (year on year/yoy) jika dibandingkan periode yang sama.
"Di sisi angkatan kerja yang tidak diserap pasar kerja, jadi pengangguran jumlahnya sebanyak 7,47 juta orang atau menurun sekitar 0,39 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2023," kata Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Per Agustus 2024, terdapat sebanyak 215,37 juta penduduk usia kerja. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2,78 juta orang jika dibandingkan dengan Agustus 2023.
"Perkembangan penduduk usia kerja jika dibandingkan Agustus tahun lalu adalah Angkatan Kerja atau AK mencapai 152,11 juta orang atau bertambah 4,40 juta orang," terang dia.
Untuk Bukan Angkatan Kerja (BAK) mencapai 63,26 juta orang atau lebih rendah sekitar 1,62 juta orang.
Kemudian, dari Angkatan Kerja tersebut, sebanyak 144,64 juta orang di antaranya bekerja. Dan jumlah penduduk yang bekerja bertambah sebanyak 4,79 juta orang dibandingkan Agustus 2023.
Jika dirinci lebih lanjut, penduduk yang bekerja ini terdiri atas pekerja penuh sebanyak 98,45 juta orang atau bertambah 2,06 juta orang. Pekerja paruh waktu ini sebanyak 34,63 juta orang atau bertambah 0,51 juta orang.
"Setengah pengangguran sebanyak 11,56 juta orang atau bertambah sebesar 2,22 juta orang," pungkasnya.