Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Cerita Awal Mula Rencana Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

{{caption}}
Hakim Ingatkan 4 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Singgung Jiwa Ksatria

{{caption}}
Andrie Yunus Kembali Tak Hadir Sidang, Kubu Terdakwa Akui Diuntungkan

{{caption}}
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus

{{caption}}
Iran Gugat AS ke Pengadilan Den Haag, Tuntut Ganti Rugi Atas Agresi Militer

{{caption}}
Review MSCI Picu Kekhawatiran Baru, Investor Asing Berpotensi Tinggalkan Indonesia

Topik Terkait
{{caption}}
Polisi Tangkap 593 Pelaku Narkoba Selama April-Mei di Jabar, Dalami Keterkaitan dengan Gembong Fredy Pratama

Dalam pengungkapan itu, total 593 orang ditetapkan jadi tersangka.

{{caption}}
Peran Lengkap 13 Tersangka Kelompok Anarko Pembuat Ricuh di Jalan Cikapayang Bandung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Ade Sapari menyebut penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

{{caption}}
Sosok Ketua Anarko Pembuat Onar Demo Hari Buruh di Bandung, Suplai Bom Molotov dari Uang Jualan Sablon Kaos Rp4 Juta

Hasil dari pekerjaannya kemudian dipakai untuk membiayai aksi anarkis salah satunya membuat bom molotov.

{{caption}}
Update Kasus Kericuhan di Jalan Cikapayang Bandung: Ada Nama Ketua Anarko, Jumlah Tersangka Tambah Jadi 13 Orang

Pelaku tergabung ke dalam kelompok bernama Bandung Selatan Ayaan yang berasal dari kawasan Baleendah dan Banjaran di Kabupaten Bandung.

{{caption}}
6 Pelaku Pembakaran Pos Polisi di Bandung jadi Tersangka, Ini Perannya Masing-Masing

Para pelaku membakar pos polisi dan videotron menggunakan bom molotov. Mereka memiliki perannya masing-masing dalam beraksi.

{{caption}}
Ancaman 9 Tahun Penjara buat 6 Pelaku Kerusuhan dan Pembakar Pos Polisi di Jalan Cikapayang Bandung

Kini, pengembangan masih dilakukan oleh polisi dengan memeriksa CCTV dan ponsel para pelaku.

{{caption}}
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Buntut Kericuhan Hari Buruh Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan enam tersangka terkait insiden kericuhan Hari Buruh Bandung (May Day) 2026 yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik. Simak detail lengkapnya di sini.

{{caption}}
Enam Tersangka Bakar Pos Polisi di Bandung Tenggak Tramadol Saat Beraksi, Asal Usul Obat dan Motif Bikin Onar Diusut Polisi

Enam tersangka itu masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

{{caption}}
Enam Pelajar Terlibat Bakar Pos Polisi Jadi Tersangka Demo di Bandung Rusuh, Bawa Bendera hingga Molotov

Enam orang ditetapkan tersangka itu berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS. Enam tersangka itu masih berstatus pelajar.

{{caption}}
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Lima Orang Dicokok di Sawah Besar

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

{{caption}}
Polisi Tangkap Lima Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Pusat, Ribuan Butir Disita

Kepolisian Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal di Sawah Besar, mengamankan lima tersangka dan ribuan butir obat berbahaya yang meresahkan masyarakat.

{{caption}}
Polresta Bandung Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Bojongsoang, Satu Pelaku Diamankan

Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat keras di wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Penangkapan ini mengamankan seorang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti, menegaskan komitmen Polresta Bandung dalam memberantas narkoba.

{{caption}}
Kapolda Jabar Ajak Bobotoh Rayakan Kemenangan Persib dengan Tertib, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyerukan Bobotoh untuk merayakan kemenangan Persib Bandung secara tertib, menjaga keamanan, dan tidak merusak fasilitas umum. Simak imbauan lengkapnya!

{{caption}}
Polrestabes Bandung Siagakan 2.270 Personel untuk Pengamanan Nobar Persib Persija

Polrestabes Bandung mengerahkan ribuan personel gabungan guna memastikan kelancaran dan ketertiban acara Pengamanan Nobar Persib Persija di lebih dari 100 titik di Kota Bandung.

{{caption}}
Update Kasus Begal Teriak Begal di Bandung, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Para pelaku disangkakan Pasal 479 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan pidana penjara selama sembilan tahun.

{{caption}}
Minimalisir Kecelakaan, KAI Daop 2 Bandung Tutup 38 Perlintasan Kereta yang Tak Terjaga

Jika dirincikan, pada tahun 2025, terdapat 29 perlintasan yang telah ditutup. Kemudian, hingga Mei 2026, terdapat 9 perlintasan yang ditutup.

{{caption}}
UPI Beri Penghargaan Guru Berprestasi di Hardiknas 2026, Apresiasi Kontribusi Alumni

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan penghargaan kepada tiga guru berprestasi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Ini adalah bentuk apresiasi perdana kampus terhadap alumni yang berkontribusi nyata di bidang pendidikan

{{caption}}
Bukit Pasir Datar Ambrol Terjang Area Proyek PLTA Upper Cisokan

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 14.00 WIB. Langit di wilayah Desa Sukaresmi sebelumnya sempat diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

{{caption}}
Pertandingan Persipura vs Adhyaksa FC Berakhir Ricuh, 37 Kendaraan Bermotor Rusak Dibakar Massa

Massa suporter yang berada di bangku tribun sempat menyerbu ke lapangan setelah pertandingan usai.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Pulangkan 101 Peserta May Day, Penyelidikan Berlanjut

Polda Metro Jaya telah memulangkan 101 peserta May Day yang sempat diamankan karena dugaan rencana kerusuhan, namun barang bukti dan aktor di balik aksi masih didalami.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Gagalkan Kerusuhan May Day, Amankan Ratusan Orang dan Barang Bukti Perusuh

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan potensi kerusuhan saat aksi May Day, mengamankan 101 individu serta berbagai barang bukti yang disiapkan untuk memicu kekacauan.

{{caption}}
Lalu Lintas Jalan Cikapayang Bandung Kembali Normal Usai Massa Kelompok Anarko Bikin Ricuh

Namun, terlihat adanya sejumlah polisi yang masih berjaga di simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari. Tak terlihat lagi adanya massa berpakaian hitam.

{{caption}}
Polda Maluku Imbau Warga Tahan Diri Usai Bentrok Pemuda Malra, Satu Tewas

Bentrok antar kelompok pemuda di Maluku Tenggara pecah, menyebabkan korban jiwa dan luka. Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi pasca insiden bentrok pemuda Malra.

{{caption}}
Kasus Kerusuhan Demo Agustus, 23 Terdakwa Divonis 10 Bulan Masa Percobaan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan hukuman bagi 25 orang demonstran yang terlibat unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.