Gubernur Jabar Ungkap Kendala Normalisasi Kali Bekasi: Aliran Sungai Sudah Bersertifikat!
Pelebaran sungai sebagai upaya mengantisipasi banjir di beberapa wilayah di Jawa Barat terkendala bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS).
Pelebaran sungai sebagai upaya mengantisipasi banjir di beberapa wilayah di Jawa Barat terkendala bangunan yang berdiri di daerah aliran sungai (DAS). Sehingga, alat berat tidak bisa menjangkau titik-titik pengerjaan karena akses tertutup lantaran ada bangunan yang berdiri.
Kendala pelebaran sungai itu diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat meninjau pekerjaan tersebut di Kali Bekasi, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Permasalahan itu juga diunggah ke akun TikTok @KANG DEDI MULYADI.
Dalam postingan pertama, Dedi Mulyadi menjelaskan persoalan yang dialami petugas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang sedang melakukan normalisasi sungai. Kendalanya ialah bantaran sungai terdapat bangunan yang memiliki sertifikat hak milik (SHM).
"Ini saya lagi di Kali Bekasi, tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi, tapi alat (berat) itu tidak bisa berjalan ke sana karena bibir Sungai Cikeas, daerah aliran sungainya sudah bersertifikat dan sudah berganti jadi rumah, sehingga pelebaran sungai tidak bisa dilakukan," kata Dedi dikutip dari akun TikTok @KANG DEDI MULYADI, Senin (10/3).
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik itu Dedi juga menegaskan kalau pengerjaan normalisasi dan pelebaran sungai tetap harus berjalan, meskipun di sepanjang DAS terdapat bangunan rumah yang telah memiliki SHM.
"Kalau saya enggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran, pemukimannya ya harus direlokasi," ucap Dedi.
Dalam video tersebut, Dedi ditemani seorang petugas dari BBWS. Dedi menanyakan kepada petugas tersebut soal status atau kepemilikan lahan di sepanjang DAS.
"Bapak yakinnya daerah aliran sungai itu tanah milik sungai atau tanah milik perorangan asalnya?," tanya Dedi yang kemudian dijawab 'milik sungai' oleh petugas BBWS.
Dedi Mulyadi akan Datangi ATR/BPN
Dedi mengatakan akan mendatangi Kementerian ATR BPN untuk membahas soal tata ruang, sekaligus menyampaikan kalau di bantaran Kali Bekasi saat ini sudah banyak bangunan berdiri dan lahannya menjadi hak milik.
"Hari Selasa besok saya mau bertemu dengan Menteri ATR BPN, kita bahas soal tata ruang, kita jelasin bahwa tanah di seluruh bantaran sungai di Kali Bekasi semuanya sudah berubah jadi perumahan, tanahnya menjadi hak milik," ungkapnya.
"Jadi kalau dilakukan pelebaran sudah tidak mungkin, harus ngebebasin, tapi menurut saya kalau riwayat tanahnya salah, BPN berhak mencabut, Menteri ATR BPN berhak mencabut, kalau kemarin laut disertifikatkan, kalau sekarang sungai disertifikatkan," tambah Dedi.
Gubernur yang karib disapa Kang Dedi ini juga mengatakan jika saat ini sebagai tahun untuk introspeksi dan tobat.
"Jangan ngomongin bencana-bencana terus enggak ada solusi, ini adalah introspeksi, tahun tobat, termasuk yang harus tobat bukan hanya tata ruang, tobat yang menyertifikatkan sungai, tobat jangan merugikan orang lain, ini dia ngambil (lahan di bantaran) sungai ini berapa nilainya? Kerugian akibat banjir lebih dari Rp3 triliun," ungkapnya.
Dalam postingan lainnya yang juga diunggah pada hari ini, seorang petugas dari BBWS mengatakan jika pengerjaan normalisasi dan penambahan tanggul Kali Bekasi saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Namun pengerjaan terkendala karena pekerja menemukan masalah.
"Jadi sampai dengan saat ini progres pengerjaan sudah sampai 50 persen, karena 50 persen itu tidak melewati lahan bersertifikat, nah sekarang masalahnya sisanya (50 persen lagi) itu semuanya bersertifikat tanahnya," kata petugas tersebut.