Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, berpandangan bahwa konsep hunian di wilayah Bandung Raya telah seyogyanya diubah menjadi vertikal. Ini menyusul situasi pembangunan perumahan yang kian kemari kian masif yang berimbas pada penyusutan lahan hijau dan meningkatkan resiko bencana.
"Harus mulai mengubah formulasi. Rumahnya harus mulai vertikal kalau di Bandung Raya itu," kata dia, usai menyampaikan keynote pada Sarasehan Nasional MPR RI terkait obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan di Bandung, Rabu (10/12).
Dedi pun telah menginstruksikan agar izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya, disetop sementara, usai rentetan bencana melanda kawasan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang di penghujung tahun ini.
Advertisement
Berlaku di Seluruh Jabar
Regulasi serupa, kata Dedi, berlaku pula di wilayah Jawa Barat lainnya, terutama yang kawasannya lahan hijaunya dinilai telah minim, seperti Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Karawang.
"Jangan dipaksakan dibangun rumah-rumah di daerah rawa-rawa, daerah pesawahan. Itu kan sama dengan ini surat edaran tentang larangan alih fungsi lahan. Enggak boleh lagi. Pokoknya daerah yang memiliki potensi bencana, yang itu daerah resapan air enggak boleh dibangun perumahan," ungkapnya.
Advertisement
Waktu Moratorium
Penyetopan izin pembangunan ini berlaku hingga tiap daerah menyelesaikan kajian risiko bencana atau menyelaraskan kembali rencana tata ruang dengan orientasi perbaikan lingkungan, sehingga tak memicu bencana. Sebelum itu, diharapkan tidak terjadi pembangunan.
"Karena buat apa Bandung dibangun terus-terusan kalau ruang terbuka hijaunya habis, kan banjir," ujar dia.