Gubernur Ansar Targetkan Himpunan Zakat Baznas Kepri Capai Rp17 Miliar di 2026
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menargetkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri dapat menghimpun dana zakat sebesar Rp17 miliar pada tahun 2026, guna mengoptimalkan potensi zakat yang belum tergarap maksimal.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad telah menetapkan target ambisius bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah setempat. Target tersebut adalah menghimpun dana zakat sebesar Rp17 miliar pada tahun 2026.
Penetapan target ini disampaikan Ansar usai menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Kepri di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Ia menekankan pentingnya peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Ansar mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dan jajarannya. Masyarakat luas juga diajak untuk menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah.
Optimalisasi Potensi Zakat untuk Kesejahteraan
Gubernur Ansar menyoroti besarnya potensi zakat di Kepri yang hingga kini belum sepenuhnya tergarap. Data menunjukkan bahwa jumlah muzakki yang tercatat baru sekitar 4.800 orang atau badan usaha. Angka ini dinilai masih jauh di bawah potensi sebenarnya yang jauh lebih besar.
Menurut Ansar, pengelolaan zakat secara optimal dapat memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pengelolaan zakat juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Zakat memiliki keutamaan besar bagi umat Islam, bukan hanya sebagai kewajiban agama. Zakat juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial serta membantu mengatasi persoalan kemiskinan.
Inovasi dan Kolaborasi Baznas untuk Pemberdayaan Ekonomi
Selain mendorong peningkatan penghimpunan zakat, Ansar juga meminta Baznas Kepri untuk terus berinovasi. Inovasi ini dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Program-program tersebut mencakup Z-Kitchen, Z-Mart, dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis zakat. Hal ini bertujuan agar dana zakat dapat berkembang maksimal.
Ansar turut mendorong kerja sama antara Baznas dengan organisasi perangkat daerah, dewan kemakmuran masjid, serta lembaga keuangan. Lembaga keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia diharapkan dapat memberikan pelatihan manajemen usaha bagi para penerima manfaat.
Ajakan Menyalurkan Zakat Melalui Saluran Resmi
Sementara itu, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf mengajak masyarakat, khususnya aparatur pemerintah dan kalangan mampu, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.
Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki ketentuan nisab dan haul yang harus dipenuhi. Berbeda dengan infak dan sedekah yang tidak memiliki batasan khusus.
Bagi masyarakat yang telah memenuhi nisab, Arusman mengimbau agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Ia menjamin bahwa Baznas akan mengelola dana tersebut secara amanah dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sumber: AntaraNews