Gara-Gara Salah Paham, Remaja di Gianyar Lehernya Ditikam
Remaja 16 tahun di Gianyar ditikam di pinggir Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Polisi tangkap pelaku asal Karangasem kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Seorang pemuda berinisial PJW (18) ditangkap Kepolisian Sektor Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, setelah melakukan penikaman terhadap remaja berinisial RDA (16).
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, tepatnya di depan Wins Bar, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh.
Korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di pinggir jalan dan segera dilarikan ke RS.
“Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Graha Medika Klungkung,” kata Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita, Rabu (5/11).
Korban diketahui berasal dari Desa Gelgel, Kabupaten Klungkung, dan mengalami luka sayatan di bagian leher akibat senjata tajam.
Motif Diduga Salah Paham
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai pemuda asal Kabupaten Karangasem, Bali.
Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian, pelaku berhasil diamankan.
“Tidak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam kami mengamankan pelaku penganiayaan. Ia mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan pisau yang menyebabkan luka di leher,” ujar Ipda Suardita.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Blahbatuh untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik penikaman tersebut yang sementara diduga dipicu kesalahpahaman.