Aparat kepolisian dari Polsek Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan. Peristiwa ini diduga dilakukan kepada seorang mahasiswa yang menyebabkan luka serius.
Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial DMY (19). Pelaku diketahui berstatus mahasiswa dan merupakan warga Kabupaten Serang, Banten.
Korban penganiayaan diidentifikasi berinisial ADK (18), seorang pelajar atau mahasiswa asal Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Ironisnya, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penganiayaan di Telukjambe Timur
Peristiwa penganiayaan tragis ini terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Perumnas Bumi Telukjambe Blok G, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Kejadian bermula saat korban ADK bersama seorang saksi sedang berbelanja di sebuah warung.
Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku DMY. Secara tiba-tiba, korban dipanggil oleh pelaku dan langsung menghampirinya. Tanpa diduga, korban langsung dipiting bagian lehernya, dibanting ke aspal, dan ditusuk menggunakan senjata tajam.
Akibat tindakan brutal tersebut, korban ADK mengalami luka robek di bagian pinggul dekat tulang ekor, luka robek di punggung kiri bawah, serta luka lecet di perut sebelah kiri. Luka-luka ini menunjukkan tingkat kekerasan yang dialami korban.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan Cepat Pelaku Penganiayaan
Usai kejadian, korban ADK segera melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polsek Telukjambe Timur untuk penanganan lebih lanjut. Respons cepat dari pihak kepolisian membuahkan hasil signifikan dalam waktu singkat.
Tidak berselang lama, pada Selasa dini hari, petugas piket fungsi Polsek Telukjambe Timur yang sedang melaksanakan patroli, dibantu Tim Raimas Sat Samapta Polres Karawang serta warga sekitar, berhasil mengamankan terduga pelaku. DMY diamankan di sekitar lokasi kejadian.
Dalam pengungkapan kasus Penganiayaan Mahasiswa Karawang ini, petugas turut mengamankan barang bukti penting. Barang bukti tersebut berupa satu bilah pisau bergagang warna hitam yang diduga kuat digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.
Advertisement
Advertisement
Langkah Hukum dan Penyidikan Berlanjut
Saat ini, terduga pelaku DMY telah diamankan di Mapolsek Telukjambe Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan. Ini mencakup interogasi terhadap pelaku, pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, serta pengamanan barang bukti yang ditemukan.
Penyidikan kasus penganiayaan ini akan terus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews