Gandeng Ditjen Pajak, KPK Bakal Usut Kasus Korupsi Lain di BJB
Budi menyebutkan audit ini bertujuan menelisik potensi kebocoran keuangan negara, terutama dari anggaran iklan non-budgeter yang mencapai Rp200 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengaudit keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), terkait dugaan korupsi pengadaan iklan tahun 2021–2023.
"Pada saat ini bersama-sama dengan teman Ditjen Pajak melaksanakan audit seluruh pajak corporate yang mereka lakukan. Sehingga nanti dari sana ini teman-teman dari perpajakan kemarin sudah berkoordinasi dengan kami untuk melaksanakn audit," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Sabtu (7/6).
Budi menyebutkan audit ini bertujuan menelisik potensi kebocoran keuangan negara, terutama dari anggaran iklan non-budgeter yang mencapai Rp200 miliar selama periode 2021–2023.
"Jadi kami bersinergi dengan DJP... untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif terhadap kerugian-kerugian yang ditimbulkan, baik dari sisi periklanan saja maupun secara corporate langsung di BJB-nya," ujar Budi.
Ada Mark-Up dan Dana Iklan Menguap
KPK menduga terjadi praktik mark-up dalam pengadaan iklan Bank BJB, berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan penyimpangan sebesar Rp28 miliar.
Dalam laporan BPK yang dirilis Maret 2024:
- Rp341 miliar dana iklan dialokasikan Bank BJB melalui enam perusahaan agensi
- Media penerima iklan hanya menerima sebagian kecil dari nilai kontrak
KPK menilai pengelolaan dana iklan itu rawan disalahgunakan karena bersumber dari dana non-budgeter dan tidak diawasi secara ketat oleh sistem internal bank.
KPK sudah menggelar ekspose perkara pada September 2024 dan menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah saat ini membidik lima calon tersangka yang terdiri dari dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan fiktif atau rekayasa penganggaran iklan.
Audit menyeluruh dari DJP dan KPK dijadwalkan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan untuk mengungkap skema dan aliran dana yang mencurigakan.