FOTO: KRI Pari-849 Amankan Kapal Pengangkut Ore Nikel Ilegal di Perairan Sulawesi Tenggara
KRI Pari-849 berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan ore nikel ilegal di perairan Sulawesi Tenggara/
Unsur TNI Angkatan Laut melalui KRI Pari-849 mengamankan sebuah kapal yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan ore nikel ilegal di perairan Sulawesi Tenggara, Kamis (27/ 11/ 2025). Peristiwa ini berawal pada 26 November 2025 ketika KRI Pari-849 menerima informasi intelijen mengenai aktivitas pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe.
Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur TNI AL melakukan penyekatan di sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai langkah pencegahan. Pada 27 November 2025 sekitar pukul 02.30 WITA, KRI Pari-849 mendeteksi satu unit tugboat dan tongkang yang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo di Halmahera Selatan. Setelah komunikasi jarak jauh dilakukan, kapal tersebut teridentifikasi sebagai TB Lintas Samudera 127 yang tengah menarik tongkang Lintas Samudera 99.
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal, muatan, anak buah kapal, dan dokumen pelayaran. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel yang diangkut.
Berdasarkan temuan awal, pada pukul 16.00 WITA TB Lintas Samudera 127 beserta tongkang Lintas Samudera 99 dikawal menuju Lanal Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapal berbendera Indonesia tersebut diawaki 10 personel dan membawa muatan ore nikel sebanyak 10.005,89 wet metric ton.