FOTO: Jaksa Beberkan Peran Kuasa Hukum Lisa Rachmat di Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus suap dan grativikasi untuk vonis bebas kliennya.
Kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat menjalani sidang perdana terkait kasus suap dan grativikasi untuk vonis bebas kliennya, pada Senin (10/2/2025). Dia turut didakwa melakukan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memberikan vonis bebas dalam kasus pembunuhan yang menjerat Ronald Tannur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, Lisa Rachmat berperan aktif dalam mengatur penyuapan terhadap tiga hakim PN Surabaya agar Ronald Tannur mendapatkan vonis bebas. Tak hanya pada peradilan tingkat pertama, Lisa juga mengatur upaya suap di tingkat kasasi.
Selain itu, Lisa disebut turut berperan dalam melakukan permufakatan jahat dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Kuasa hukum Lisa Rachmat bersiap mengikuti sidang pembacaan dakwaan terkait kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Lisa Rachmat yang menjadi penasihat hukum Ronald Tannur didakwa melakukan penyuapan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Lisa Rachmat berperan aktif dalam mengatur agar Ronald Tannur mendapatkan vonis bebas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sidang pembacaan dakwaan kepada Lisa Rachmat digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Lisa Rachmat diketahui sebagai orang yang mengatur upaya penyuapan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Lisa Rachmat juga ikut berperan dalam melakukan permufakatan jahat dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)