Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025).
Hotman Paris mengatakan fitnah yang disebar di media sosial dinilai merupakan pencemaran nama baik terhadap MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo, sehingga pihaknya mengkaji untuk melakukan tuntutan hukum.
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). IstimewaKuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). IstimewaKuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). IstimewaKuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). IstimewaKuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). IstimewaKuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). IstimewaKuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/03/2025). Istimewa
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/684/XII/2025/SPKT Polda Jabar yang dilayangkan pengusaha skincare sekaligus influencer, Heni Purnama Sari.
Polda Jabar berhasil mengungkap dugaan jaringan buzzer skincare yang menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Siapa dalang di balik aksi ini?
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji tersebut, PT CMNP menuntut ganti rugi materiel sebesar Rp103 triliun dan imateriel senilai Rp16 triliun.
Menurut MA, kegaduhan itu merupakan perbuatan tidak pantas dan tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan muruah pengadilan (contempt of court).
Sebelumnya, Ashari mencoba kabur. Namun pelariannya terlacak dan ditemukan hari ini. Dia diringkus oleh tim Polresta Pati dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Hotman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/2).
Hotman Paris mempertanyakan tuntutan mati terhadap ABK Fandi Ramadhan dalam kasus sabu 2 ton. Ia menilai fakta BAP dan persidangan belum dipertimbangkan jaksa.