Fakta Mengejutkan: Kapolda Banten Dituntut Minta Maaf, Jurnalis Banten Kecam Keras Kekerasan Jurnalis Saat Liputan
Puluhan jurnalis di Banten menuntut Kapolda Banten minta maaf secara terbuka atas insiden kekerasan jurnalis. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi di Banten menggelar aksi damai di depan Markas Polda Banten pada Jumat (22/8). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap insiden kekerasan yang menimpa rekan jurnalis. Mereka menuntut Kapolda Banten untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Insiden kekerasan jurnalis ini terjadi sehari sebelumnya, Kamis (21/8), saat para pewarta meliput kegiatan inspeksi mendadak. Lokasi kejadian berada di PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang. Tim Kementerian Lingkungan Hidup sedang melakukan sidak terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Ketua IJTI Banten, Adi Masda, mengecam keras insiden tersebut dan menduga ada perencanaan di baliknya. Para jurnalis juga menuntut agar Polri menuntaskan reformasi birokrasi. Mereka mendesak proses hukum terhadap pelaku kekerasan dilakukan secara transparan dan tuntas.
Tuntutan Keras dari Berbagai Organisasi Jurnalis
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Serang, Deni Saprowi, menyampaikan tiga tuntutan utama para jurnalis. Pertama, Kapolda Banten harus meminta maaf secara terbuka atas insiden kekerasan jurnalis yang terjadi. Kedua, Polri dituntut untuk menuntaskan reformasi birokrasi di tubuh institusi. Ketiga, proses hukum terhadap para pelaku kekerasan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Adi Masda dari IJTI Banten menegaskan bahwa insiden kekerasan ini bukan kejadian spontan. Ia menduga kuat adanya perencanaan di balik aksi pemukulan terhadap jurnalis. Kecaman keras ini menunjukkan keseriusan komunitas pers dalam menghadapi ancaman terhadap kebebasan pers.
Perwakilan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka), Lulu Jamaludin, menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap wartawan. Ia menyatakan bahwa banyak kasus serupa sebelumnya tidak pernah sampai ke meja hijau. Kondisi ini dianggap memperburuk tingkat demokrasi di Banten.
Korban Menolak Damai dan Komitmen Pengawalan Kasus
Rifki, wartawan TribunBanten.com yang menjadi salah satu korban pemukulan, dengan tegas menolak upaya damai. Ia menyatakan keinginannya agar semua pelaku kekerasan jurnalis dijebloskan ke dalam penjara. Penolakan ini menunjukkan tekad korban untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai organisasi pers. Di antaranya adalah IJTI Banten, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, dan Forwaka. Turut hadir juga Pokja Wartawan Kota Serang serta sejumlah mahasiswa yang mendukung perjuangan ini.
Seluruh elemen yang terlibat dalam aksi ini berkomitmen penuh untuk mengawal kasus kekerasan jurnalis hingga tuntas. Mereka ingin memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap pers. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk penegakan hukum yang adil bagi jurnalis.
Sumber: AntaraNews