PWI Bengkulu Selatan Kecam Keras Tindakan Arogan Oknum Kades Terhadap Jurnalis
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu Selatan mengecam tindakan arogan oknum Kades yang melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap seorang jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkulu Selatan menyuarakan kecaman keras atas tindakan arogansi seorang oknum kepala desa terhadap jurnalis. Insiden ini terjadi saat wartawan Harian Bengkulu Ekspress, Renald Ayubi, sedang meliput dugaan masalah izin penggarapan lahan di Desa Keban Agung 1.
Ketua PWI Bengkulu Selatan, Suswadi Ali Kusmo, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hak-hak dasar wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. PWI mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan bagi jurnalis dan mengancam pidana bagi siapa saja yang menghalangi kerja pers.
Kejadian yang menimpa Renald Ayubi ini mencakup intimidasi, kekerasan fisik, hingga upaya perampasan alat liputan. Peristiwa ini menjadi sorotan serius bagi kebebasan pers di wilayah Bengkulu Selatan dan menuntut penyelesaian yang adil serta transparan.
Kronologi Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis
Insiden bermula ketika Renald Ayubi, seorang jurnalis Harian Bengkulu Ekspress, tengah meliput pengaduan masyarakat Dusun Pagar Bunga, Desa Keban Agung 1. Aduan tersebut terkait izin penggarapan lahan yang diduga bermasalah, sebuah isu yang memerlukan perhatian media.
Renald sempat mewawancarai Inspektur Daerah (IPDA) Hamdan Sarbaini, yang sebelumnya telah memanggil Kepala Desa Keban Agung 1, Ili Suryani, untuk dimintai keterangan. Setelah wawancara, Renald masuk ke salah satu ruangan Inspektur Pembantu inspektorat daerah untuk berbincang dengan pegawai.
Secara tak terduga, oknum kepala desa tersebut juga masuk ke ruangan yang sama. Di sana, sang kades mengeluarkan Al-Quran dan memaksa meletakkannya di kepala Renald sambil mengucapkan sumpah paksa. Ketika Renald berusaha merekam kejadian tersebut, ia dilarang dan mengalami kekerasan fisik berupa dorongan serta pukulan, bahkan ada upaya perampasan ponsel yang digunakan untuk merekam.
PWI Bengkulu Selatan Kecam Keras Tindakan Kades Arogan
Menanggapi insiden tersebut, Ketua PWI Bengkulu Selatan, Suswadi Ali Kusmo, menyatakan, "Kami PWI Bengkulu Selatan mengecam tindakan arogansi oknum kades tersebut yang sudah melanggar hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalismenya." Kecaman ini menegaskan posisi PWI dalam membela kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
Suswadi Ali Kusmo juga mengingatkan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin perlindungan bagi wartawan. Undang-undang ini juga mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik. Ancaman fisik maupun psikis, intimidasi, penyitaan alat liputan, hingga teror, jelas membahayakan keselamatan jurnalis dan tidak boleh terjadi.
PWI Bengkulu Selatan menekankan pentingnya menghormati profesi jurnalis dan tidak melakukan tindakan represif. Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi koridor hukum yang melindungi kerja-kerja pers.
Respons Pemerintah Daerah dan Harapan Penyelesaian
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menyoroti perlunya penyelesaian persoalan ini dengan baik dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kekeliruan diluruskan, cari kebenaran dan selesaikan dengan sebaik mungkin," kata Bupati, menyerukan pendekatan konstruktif.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, menekankan pentingnya sikap bijak dalam berbagai kondisi dan profesi. Menurutnya, komunikasi yang tepat memegang peranan penting dalam membangun situasi damai. Ia juga mengindikasikan kemungkinan adanya miskomunikasi yang perlu disikapi dengan kepala dingin.
Juli Hartono menambahkan, "Mungkin ada miskomunikasi, jadi kita semua harus bisa menahan diri, disikapi dengan bijak dan kepala dingin. Tujuan sama yaitu melayani masyarakat dan menyampaikan hal-hal yang bermanfaat kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat keseluruhan." Pernyataan ini menunjukkan harapan agar semua pihak dapat menahan diri dan mencari solusi demi kepentingan masyarakat.
Sumber: AntaraNews