Jurnalis di Lampung Terima Intimidasi, Ini Kronologinya
Teuku mengatakan jika saat ini ia telah melaporkan tindakan yang dilakukan segerombolan preman ke Polres Lampung Selatan.
Sekelompok preman melakukan tindakan intimidasi disertai dengan dugaan pengancaman terhadap jurnalis saat akan melakukan peliputan di wilayah Lampung Selatan. Lampung.
Peristiwa ini menimpa jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah. Saat itu Teuku akan melakukan peliputan atas dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa (25/11), sekitar pukul 15.05 Wib.
Teuku mengatakan jika saat ini ia telah melaporkan tindakan yang dilakukan segerombolan preman ke Polres Lampung Selatan.
"Saya sudah membuat laporan ke Polres Lampung Selatan atas kasus pengancaman ke saya saat melakukan tugas jurnalistik di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang. Saat itu saya sedang meliput kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada warga dan mengklaim lahan milik warga," katanya Rabu (26/11).
Ia menyebutkan, saat tiba di lokasi tiba-tiba sekelompok orang menghampiri dan tanpa basa-basi dan menanyakan apakah Teuku membuat sebuah berita di media online tentang dugaan pemerasan terhadap warga.
Dan pemberitaan tersebut yang membuat sekelompok orang tersebut merasa tidak senang. Meski Teuku membantah dan menyatakan jika dirinya merupakan kontributor media Kompas TV sekelompok orang tersebut tetap menekan hingga akhirnya perdebatan terus terjadi.
"Mereka menggunakan nada tinggi dan terus mendesak saya mengintimidasi hingga salah seorang berinisial B mengancam saya dan berkata saya akan tujah (tusuk) kamu. Sambil dia memperagakan akan mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri," ungkap Teuku.
Intimidasi itu dilakukan oleh sekitar 8-9 orang di sebuah rumah warga yang turut disaksikan oleh sejumlah orang yang juga warga setempat.
Teuku mengaku syok yang cukup berat, terbukti ia tak langsung melaporkan ke pihak berwajib, namun memilih untuk menenangkan diri dan melaporkan ke Polres Lampung Selatan keesokan hari.
"Saya sempat ditarik dan diajak pindah dari tempat itu tapi tetap saya tidak mau karena saya khawatir dengan kondisi atau keadaan dan keamanan saya disana," ucap Teuku.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi mengecam keras atas dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan sekelompok orang terhadap Teuku Khalid Syah saat melakukan peliputan.
"Kami akan mendampingi dan mengawal kasus teman kita ini sampai tuntas sampai nanti mendapatkan kepastian hukum. IJTI selaku organisasi pers di Lampung, kita sangat mengecam aksi kekerasan ini karena tentunya tidak bisa kita tolerir dan harus mendapatkan kepastian hukum," katanya.
Gandeng LBH Pers
Andres menyebutkan akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan terhadap Teuku dalam proses penegakan hukum.
"Dan tentunya kita juga meminta atensi dari Kapolres Lampung Selatan sendiri, aparat penegak hukum, agar menuntaskan kasus ini secara tuntas," pinta Andres
Andres menyebutkan kejadian ini diawali persoalan dugaan intimidasi dan pemerasan oleh para pelaku terhadap warga pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.
"Ini kita benar-benar mengharapkan ada atensi, baik dari Polres Lampung Selatan maupun dari Polda Lampung nanti, agar maraknya aksi premanisme di Lampung Selatan ini dapat diusut dengan tuntas," tandasnya.