Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap seorang dokter spesialis di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dokter yang menjadi korban adalah dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, yang saat itu tengah menjalankan tugas pelayanan. Diketahui dr. Syahpri dipaksa oleh keluarga pasien untuk melepas masker dan mendapatkan kekerasan verbal.
Menanggapi kejadian tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut mengecam keras aksi intimidasi tersebut. Menurutnya, rumah sakit memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dipatuhi semua pihak, termasuk keluarga pasien.
"Dokter dan tenaga medis bekerja sesuai aturan dan prosedur yang ketat. Tidak bisa dipaksa dan diatur seenaknya, apalagi sampai diancam. Maka saya minta polisi segera panggil keluarga pasien yang melakukan pengancaman, beri sanksi tegas, buka identitasnya dan jadikan pelajaran agar publik kita tidak seenaknya mengintimidasi nakes yang sedang bertugas. Mereka harus bisa menjalankan tugas dengan tenang. Dan kalau terbukti ada kekerasan fisik sekecil apapun, saya minta polisi langsung proses hukum semua yang terlibat," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (16/8).
Lebih jauh, Sahroni berharap para dokter dan tenaga medis bisa bekerja dengan rasa aman. Ia tak ingin lagi mendengar ada tenaga medis yang mengalami intimidasi dan kekerasan dari pihak mana pun.
"Kalaupun memang setelah diusut ada kekurangan atau kesalahan dalam perawatan pasiennya, ya itu harus diselesaikan dengan pihak RS atau menejemennya. Bukan mengarahkan kekesalan dengan mengintimidasi dokter atau tenaga medis. Karena para tenaga medis harus merasa aman saat bekerja. Kita juga sudah terlalu sering mendengar nakes diintimidasi, baik sesama mereka maupun keluarga pasien. Jadi ini tak bisa ditolerir lagi," demikian Sahroni.