Dua anggota Brimob Polda Banten ditangkap karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang jurnalis dan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (LH) di depan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), yang terletak di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (21/8). Anggota Brimob yang terlibat, yang diidentifikasi dengan inisial TG dan TR, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Banten.
"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan resminya.
Didik menegaskan Polda Banten berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap dua anggota Brimob yang diduga telah mengintimidasi dan mengeroyok awak media serta pegawai Kementerian LH tersebut.
Advertisement
Penyegelan Pabrik di Serang
Dalam sebuah rekaman video yang diterima, tampak anggota Brimob Polda Banten melarang awak media untuk melakukan peliputan saat Kementerian LH melakukan penyegelan terhadap PT Genesis Regeneration Smelting. Penyegelan tersebut dilakukan karena perusahaan tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan akibat aktivitas peleburan timah.
"Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," ujar dia.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa jurnalis dan pegawai Kementerian LH mengalami pengeroyokan oleh ormas, petugas keamanan perusahaan, serta anggota Brimob yang bertugas di lokasi pabrik peleburan timah tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami memar di tubuhnya dan telah melaporkan insiden tersebut ke Polsek Jawilan.