Sorot
{{caption}}
Masa Tunggu Haji jadi 26 Tahun, Prabowo Ingin Lebih Cepat Lagi

{{caption}}
Era Prabowo, Cucun Ahmad: Layanan Haji Reguler Meningkat

{{caption}}
Hasil Ghana Vs Panama: Gol Injury Time Bikin The Black Stars Menang Dramatis

{{caption}}
Portugal Vs RD Kongo: Cristiano Ronaldo dan Rekor yang Berakhir Hambar

{{caption}}
Inggris Vs Kroasia: Pujian Rooney untuk Madueke

{{caption}}
Inggris Vs Kroasia: Tuchel Buka Suara soal Kondisi Declan Rice

Topik Terkait
{{caption}}
Imigrasi Papua Barat Proses Hukum Dua WNA, Tekankan Pengawasan Ketat Keimigrasian

Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Barat menindak tegas dua WNA asal AS dan Inggris atas dugaan pidana keimigrasian, menegaskan komitmen menjaga ketertiban administrasi dan pengawasan ketat terhadap orang asing di wilayahnya.

{{caption}}
Imigrasi Tanjungpandan Tegas! Enam WNA China Dideportasi Akibat Pelanggaran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan mendeportasi enam WNA China karena penyalahgunaan izin tinggal, menegaskan komitmen menjaga kedaulatan negara.

{{caption}}
Imigrasi Sabang Deportasi Empat WNA Berbeda Negara karena Langgar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Sabang mengambil tindakan tegas mendeportasi empat WNA dari negara berbeda setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Imigrasi Jakpus Tangkap Lima WNA Pelaku Penipuan Love Scamming Jaringan Internasional

Kantor Imigrasi Jakarta Pusat berhasil menangkap lima WNA yang diduga terlibat dalam penipuan love scamming daring dan pelanggaran keimigrasian, mengungkap jaringan internasional yang merugikan banyak korban.

{{caption}}
Terlibat Kasus Scammer, Tiga WNA Nigeria Diamankan di Jakarta Pusat

Tiga WNA Nigeria diduga terlibat kasus scammer dan penipuan online berhasil diamankan Imigrasi Jakarta Pusat. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap barang bukti mencurigakan yang menguatkan dugaan tersebut.

{{caption}}
Imigrasi Jambi Deportasi Tiga WNA Pakistan Pelanggar Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Jambi secara tegas melakukan deportasi terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan yang terbukti melanggar izin tinggal, menegaskan konsistensi penegakan hukum keimigrasian.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!

Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: 97 WNA Dideportasi Imigrasi Jakpus, Mayoritas dari Nigeria!

Imigrasi Jakarta Pusat telah melakukan **deportasi WNA** sebanyak 97 orang dari 190 yang ditangkap sepanjang Januari-Oktober 2025, mayoritas melanggar batas izin tinggal.

{{caption}}
Imigrasi Amankan 196 WNA di Jabodetabek, Terungkap Modus Investor dan Sponsor Fiktif

Warga negara asing (WNA) yang terjaring Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek dihadirkan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta

{{caption}}
Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah dan Sanksi Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

Marak Penyalahgunaan VoA, Ini Langkah Imigrasi untuk Tertibkan WNA Overstay

{{caption}}
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

{{caption}}
27 WN Sri Lanka Diamankan dari Apartemen di Tangerang

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.

{{caption}}
Imigrasi Denpasar Tangkap WNA Inggris Intimidasi Warga dan Empat WN Nigeria

Kantor Imigrasi Denpasar berhasil tangkap WNA Inggris yang intimidasi warga dan overstay, serta amankan empat WN Nigeria terkait dugaan penyalahgunaan izin tinggal, memicu penyelidikan lebih lanjut.

{{caption}}
Polda Bali Ungkap Penyewa Mobil Penculikan WNA Ukraina Pakai Paspor Palsu

Polda Bali terus mendalami kasus penculikan WNA Ukraina di Bali, mengungkap bahwa penyewa kendaraan yang digunakan pelaku memakai paspor palsu, sementara enam pelaku utama masih dalam pengejaran.

dpo