Empat Kali dalam Sebulan, Razia Rutan Batam Sasar Semua Blok Cegah Halinar
Rutan Batam gencar melakukan razia di seluruh blok hunian untuk mencegah peredaran barang terlarang (Halinar). Ini adalah razia keempat kalinya dalam sebulan.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau, kembali menggelar razia besar-besaran di semua blok hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba, yang dikenal dengan istilah Halinar.
Razia gabungan yang melibatkan personel lengkap dari aparat penegak hukum (APH) ini dilaksanakan pada Sabtu (25/10) malam hingga Minggu dini hari. Ini merupakan razia keempat yang dilakukan oleh Rutan Batam sepanjang bulan Oktober tahun ini.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah langkah preventif. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan rutan sesuai arahan dari Dirjen PAS.
Pelaksanaan Razia dan Temuan Barang Tidak Sesuai Ketentuan
Pelaksanaan razia Rutan Batam kali ini melibatkan 45 personel gabungan dari keamanan dalam Rutan Batam, dibantu anggota Polri dan TNI. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa kamar hunian, barang bawaan pribadi, serta area rawan penyimpanan barang terlarang.
Purwo Aji Prasetyo menyatakan, “Semua blok dirazia, total 10 kamar secara acak setiap blok.” Proses pemeriksaan ini dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
Meskipun tidak ditemukan narkoba ataupun handphone dalam razia Rutan Batam ini, sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan. Barang-barang tersebut antara lain pisau cukur dan korek api gas, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Aji menjelaskan bahwa pisau cukur dan korek api merupakan barang pribadi warga binaan yang boleh digunakan, tetapi tidak boleh disimpan dalam waktu lama. Hal ini karena barang-barang tersebut berpotensi untuk disalahgunakan, sehingga harus diamankan demi keamanan.
Komitmen Rutan Batam dalam Menjaga Lingkungan Bersih Narkoba
Razia Rutan Batam ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dirjen PAS untuk menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang. Purwo Aji menegaskan, “Razia dipimpin langsung oleh Karutan, sesuai arahan Dirjen PAS.”
Setelah memeriksa seluruh blok hunian, tim gabungan melanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 10 warga binaan. Tes ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan, sebagai bagian dari upaya pencegahan Halinar.
Tes urine tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Batam dengan pengawasan ketat dari kepolisian dan Pomal. Hasilnya menunjukkan bahwa semua sampel urine dari warga binaan tersebut negatif, yang berarti tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Rutan Batam terus memperkuat pengawasan serta menjamin rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya. Komitmen ini ditunjukkan melalui razia rutin dan langkah-langkah preventif lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Sumber: AntaraNews