Tahukah Anda, Rutan Tanjungpinang Libatkan TNI-Polri dalam Razia Narkoba? Sinergi Berantas Peredaran Gelap

Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggandeng TNI dan Polri dalam razia narkoba Rutan Tanjungpinang serentak. Aksi ini menegaskan komitmen kuat memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda, Rutan Tanjungpinang Libatkan TNI-Polri dalam Razia Narkoba? Sinergi Berantas Peredaran Gelap
Rutan Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggandeng TNI dan Polri dalam razia narkoba Rutan Tanjungpinang serentak. Aksi ini menegaskan komitmen kuat memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. (AntaraNews)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, baru-baru ini menggelar razia serentak yang melibatkan sinergi kuat antara TNI dan Polri. Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Razia besar-besaran ini adalah wujud nyata komitmen Rutan Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Upaya ini dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi ini. Ia menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu demi keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba semakin diperkuat dengan kolaborasi bersama TNI dan Polri. Sinergi ini menjadi tulang punggung dalam upaya penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan. Alanta Imanuel Ketaren, Kepala Rutan, mengungkapkan bahwa ini adalah bagian integral dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba.

"Kami berkomitmen penuh mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan rutan yang bersih dari narkoba," kata Alanta. Ia menambahkan, "Razia ini adalah bentuk nyata sinergi dan keseriusan kami menegakkan aturan tanpa pandang bulu.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pihak rutan dalam menjaga integritas dan keamanan.

Pelaksanaan razia narkoba Rutan Tanjungpinang ini dilakukan secara menyeluruh di semua blok hunian warga binaan. Pemeriksaan intensif mencakup kamar, loker, dan area sekitar blok, dimulai sejak Jumat malam. Petugas menggunakan alat penerangan dan deteksi sederhana guna memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pengawasan.

Selama kegiatan razia narkoba Rutan Tanjungpinang berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Petugas gabungan tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Hal ini menunjukkan efektivitas pengawasan yang telah berjalan dan kepatuhan warga binaan.

Meskipun tidak menemukan narkoba, petugas menyita sejumlah barang-barang warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Barang-barang tersebut didata untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Ini merupakan langkah preventif penting untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.

"Barang-barang yang diamankan itu, seperti korek api, sendok, gunting, sikat gigi, gelas kaca dan aluminium hingga pisau cukur," ungkap Alanta. Daftar barang sitaan ini menunjukkan potensi risiko yang dapat ditimbulkan jika tidak diamankan, seperti penggunaan sebagai senjata atau alat melarikan diri.

Alanta menegaskan bahwa sinergi dengan TNI dan Polri akan terus ditingkatkan di masa mendatang. Razia semacam ini bukan hanya rutinitas, melainkan langkah preventif berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan Rutan Tanjungpinang tetap bersih, aman, dan bebas dari narkoba secara konsisten.

Melalui kegiatan razia narkoba Rutan Tanjungpinang ini, Rutan Tanjungpinang menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Program ini merupakan inisiatif nasional untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari peredaran gelap narkotika.

Selain itu, razia ini juga memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencapaian WBBM menunjukkan standar tinggi dalam pelayanan publik, integritas, dan tata kelola yang transparan. Upaya ini mencerminkan akuntabilitas lembaga.

Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan kondusif. Lingkungan yang bebas dari narkoba akan mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai institusi yang bersih dan melayani.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi