Eks Direktur Ungkap Ada Dugaan Intervensi Riza Chalid dalam Pertamina
Hanung Budya Huktyanta, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), mencurigai adanya intervensi dari Riza Chalid dalam kebijakan perusahaan.
Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya Huktyanta, menyatakan ada kemungkinan keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina.
Pernyataan tersebut muncul saat Jaksa menanyakan kekhawatiran Hanung akan dipecat dari jabatannya sebagai direktur jika ia tidak menyetujui penunjukan pemenang langsung serta perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak (OTM).
"Bisa dijelaskan? (Kekhawatiran akan dicopot karena tekanan Riza Chalid)," tanya jaksa kepada Hanung dalam persidangan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada hari Senin (20/10/2025).
Hanung menjelaskan, "Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya. Tapi itu dugaan, Pak." Jaksa kemudian menanyakan apakah Hanung menyimpulkan adanya tekanan dari Riza Chalid.
Hanung menjawab, "Hanya dugaan, saya yang tidak ada bukti atau clue apa pun." Ia juga menyatakan bahwa persetujuan penunjukan pemenang langsung dan perjanjian dengan PT Oil Tanking Merak dilakukan atas perintah Direktur Utama PT Pertamina yang saat itu dijabat oleh Karen Agustiawan.
Sebagai bawahan, Hanung merasa takut dianggap membangkang jika tidak melaksanakan perintah tersebut.
"Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan," ungkap Hanung.
Selanjutnya, Jaksa bertanya apakah Hanung mengetahui adanya kedekatan Riza Chalid dengan Karen. Hanung menjawab bahwa ia hanya menduga dan tidak memiliki kepastian.
"Saya tidak tahu pasti. Tetapi saya duga ada hubungan. Saya duga," tambahnya.
Informasi ini disampaikan saat Hanung menjadi saksi untuk tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, yaitu Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadhan Joedo.
Di sisi lain, pengacara Terdakwa Kerry, Lingga Nugraha, berpendapat bahwa kesaksian Hanung justru membantah dakwaan jaksa, termasuk tuduhan keterlibatan dan intervensi Riza Chalid dalam kebijakan Pertamina. Menurutnya, tuduhan tersebut hanya asumsi yang tidak didukung fakta di persidangan.
"Bicara intervensi yang kami tanyakan, intervensi seperti apa? Ternyata pada kesaksian tidak ada bentuk intervensi yang nyata," jelas Lingga.