Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Integritas Kejaksaan Sigi dalam Penegakan Hukum
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri Sigi untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum, sekaligus meresmikan gedung baru Kejari Sigi.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan penekanan pentingnya integritas dan profesionalisme kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Arahan ini disampaikan saat kunjungan kerja pada Sabtu, 9 Mei 2026, di kantor Kejari Sigi. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum yang berkualitas di wilayah tersebut.
Kepala Kejari Sigi, Irwan Ganda Saputra, mengungkapkan bahwa Jaksa Agung secara khusus meminta agar Kejari Sigi lebih peka terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat sebagai pencari keadilan. Penanganan setiap perkara hukum harus dilakukan secara objektif. Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain memberikan arahan, kunjungan Jaksa Agung juga menandai peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sigi yang baru di Desa Pombewe. Peresmian gedung ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dengan dukungan fasilitas penunjang yang memadai. Kejari Sigi sendiri baru terbentuk pada 12 Februari 2024 melalui Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2024.
Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik di Kejari Sigi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di masa mendatang harus terus diperkuat, khususnya dalam menjaga integritas Kejaksaan Sigi. Penanganan perkara hukum wajib dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu, demi menciptakan keadilan yang sesungguhnya bagi masyarakat. Pesan ini menjadi pedoman utama bagi insan Adhyaksa di Sigi.
Irwan Ganda Saputra menambahkan bahwa arahan Jaksa Agung juga mencakup pentingnya kepekaan terhadap pelayanan publik. Kejaksaan harus mampu merespons kebutuhan masyarakat sebagai pencari keadilan dengan cepat dan tepat. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di seluruh bidang menjadi prioritas, termasuk pemanfaatan fasilitas penunjang yang ada di Kejari Sigi. Dengan demikian, diharapkan kinerja kejaksaan dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Kabupaten Sigi.
Peresmian Gedung Baru dan Dukungan Fasilitas Kejari Sigi
Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menjadi momen bersejarah dengan peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sigi di Desa Pombewe. Peresmian ini disimbolkan dengan penandatanganan prasasti oleh Jaksa Agung. Gedung baru ini telah mulai ditempati sejak Maret 2026 dan diharapkan menjadi sarana pendukung utama bagi kinerja Kejaksaan Sigi.
Irwan Ganda Saputra menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Jaksa Agung, yang menjadikan Kejari Sigi sebagai Satuan Kerja pertama yang dikunjungi di wilayah Sulawesi Tengah. Pesan Jaksa Agung agar menjaga dan merawat bangunan serta fasilitas kantor menjadi komitmen. Ini adalah bentuk dukungan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan tegas.
Kejaksaan Negeri Sigi merupakan lembaga yang relatif baru, terbentuk sejak 12 Februari 2024 melalui Peraturan Presiden nomor 22 tahun 2024 dan ditetapkan sebagai Kejaksaan Negeri tipe B. Pembentukan ini menunjukkan komitmen negara dalam memperluas jangkauan penegakan hukum hingga ke daerah.
Penanganan Kasus Korupsi sebagai Bukti Komitmen Integritas
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap integritas dan penegakan hukum, Kejari Sigi saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi. Kasus ini terkait pelaksanaan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sigi. Anggaran yang terlibat adalah tahun 2023 dan 2024.
Irwan Ganda Saputra menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan secara intensif. Status perkara sudah berada pada tahap penyidikan. Ini menunjukkan keseriusan Kejari Sigi dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu. Penanganan kasus korupsi ini menjadi contoh konkret bagaimana Kejari Sigi berupaya menerapkan arahan Jaksa Agung. Tujuannya adalah untuk bertindak objektif dan tidak pandang bulu dalam setiap penanganan perkara.
Sumber: AntaraNews