Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Kamis. Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menekankan bahwa jabatan adalah sebuah kepercayaan besar. Ini merupakan amanah dari negara dan masyarakat yang harus diemban. Pelaksanaan tugas harus disertai integritas, dedikasi, dan kesungguhan.
Penunjukan Kuntadi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengembalian aset hasil tindak pidana. Ini termasuk aset yang dikembalikan kepada negara, korban, atau pihak yang berhak. Kolaborasi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama.
Advertisement
Advertisement
Setelah melantik Kuntadi sebagai Kepala BPA, Jaksa Agung menyampaikan pesan penting. Ia berharap Kuntadi dapat mengoptimalkan penelusuran aset. Pengelolaan serta penyelesaian barang bukti juga harus diperkuat. Ini mencakup barang rampasan maupun sita eksekusi.
Peningkatan efektivitas pengembalian aset tindak pidana menjadi prioritas utama. Aset-aset ini harus dikembalikan kepada negara, korban, atau pihak yang berhak. Hal ini sesuai dengan mandat utama Badan Pemulihan Aset.
Kolaborasi dengan berbagai lembaga menjadi kunci keberhasilan. Baik lembaga domestik maupun internasional perlu dilibatkan. Sinergi ini penting untuk mempercepat proses pemulihan aset.
Advertisement
Advertisement
Selain melantik Kuntadi, Jaksa Agung juga melantik sejumlah pejabat eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi. Beberapa nama penting turut dilantik dalam upacara tersebut. Ini menunjukkan rotasi dan penguatan struktur organisasi Kejaksaan Agung.
Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang dilantik menerima pesan khusus. Jaksa Agung menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan. Prioritas utama adalah kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Penanganan perkara korupsi harus menjadi perhatian serius. Pencegahan dan pemberantasan korupsi wajib dilakukan. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan berintegritas.
Advertisement
“Kajati harus segera mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh wilayah satuan kerja,” ujar Jaksa Agung. Pesan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung. Ini juga menunjukkan fokus pada pemberantasan korupsi di daerah.
Advertisement
Untuk pejabat eselon II yang baru dilantik, Jaksa Agung memberikan arahan. Mereka diminta segera melaksanakan kebijakan pimpinan. Prioritas masing-masing Eselon I harus menjadi fokus utama.
Penguatan sinergi antar-bidang sangat ditekankan. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi yang efektif harus terjalin. Ini bertujuan untuk mewujudkan visi dan misi institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya tanggung jawab dalam mengemban amanah. Para pejabat harus menjunjung tinggi adab dan etika. Profesionalisme menjadi landasan utama setiap tugas.
Advertisement
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan. Setiap penugasan harus dijalankan dengan integritas dan moral agar muruah institusi senantiasa terjaga,” tegas Jaksa Agung. Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat yang baru dilantik. Integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas negara.
Berikut adalah daftar pejabat lain yang turut dilantik:
- Hendrizal Husin sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
- Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
- Jefferdian sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
- Irene Putrie sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
- Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
- Hari Wibowo sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
- I Putu Gede Astawa sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Advertisement
Sumber: AntaraNews