DPR Sentil Pertamina atas Korupsi Minyak Mentah: Peran Holding ke Mana Saja?
Anggota DPR mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi minyak mentah.
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya. Praktik korupsi itu terjadi dinilainya karena ada missmanajemen perusahaan pelat merah tersebut.
"Perannya holding ke mana saja, pak (Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri)? Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus," kata Firnando saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3).
Ia meminta, pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.
"Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah)," sindir Firnando.
Firnando menegaskan, jika nanti pimpinan sub-holding Pertamina yang baru telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), maka harus bekerja dengan baik.
"Jadi, para Plt ini. Para direksi yang digantikan oleh Plt, pastikan mereka bisa bekerja baik dan berani melakukan satu hal. Karena the show must go on, tidak bisa setop di sini," tegas politisi Golkar itu.
Ingatkan Dampak Korupsi
Ia juga menyoroti dampak praktik korupsi tata kelola minyak mentah, selain menurunkan kepercayaan masyarakat, melainkan membuat perbankan enggan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.
"Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sama dengan Pertamina," kritik Firnando.
"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," imbuh Firnando.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.