DPR Minta Penegak Hukum Gadungan Dihukum Berat
Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY
Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY
Kejagung menangkap pria yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY. Pelaku mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Direktorat D Jamintel, Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (5/12), mengatakan, pihaknya menangkap IY karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaan untuk tujuan tertentu.
"Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai Jaksa yaitu pria berinisial IY," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Ketut mengatakan, IY mengaku kepada temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang,
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kasus ini disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Politikus NasDem tersebut ingin Kejagung menindak oknum jaksa gadungan tersebut dengan tegas.
“Yang gadungan-gadungan seperti ini kadang bikin rusak citra institusi di bawah. Karena tindakan mereka ke masyarakat sudah pasti enggak benar, gagah-gagahan dengan motif kepentingan pribadi,” ujar Sahroni, Kamis (7/12).
“Jadi saya minta pelaku-pelaku seperti ini dijerat hukuman yang setimpal karena aksi mereka bahaya banget,” ujar Sahroni.
Sahroni ingin adanya efek jera kepada para pelaku. Karena sepengetahuannya, pelaku-pelaku yang mengaku sebagai oknum dari suatu institusi, tidak hanya baru terjadi kali ini saja.
“Memang yang begini harus ditangani serius, karena pastinya masih ada banyak yang belum terungkap, apalagi di daerah-daerah.
“Mengaku ditugaskan dari institusi A, lalu memeras rakyat, menipu rakyat. Sikapnya sama saja dengan menghina dan merendahkan institusi tersebut,” ujar Sahroni.
Dengan diganjar hukuman berat, Sahroni berharap, para pelaku yang masih ‘beroperasi’ di luar sana, agar segera berhenti.
“Jadi pastikan hukumannya setimpal. Agar pelaku-pelaku di luar sana, pikir ulang seribu kali kalau mau bermain dengan modus-modus seperti ini,” ujar Sahroni.
Berdasarkan keterangannya, IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.
IY mengaku ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.
Ia mengaku lebih suka tinggal di makam karena suka dengan keheningan.
Baca SelengkapnyaPelaku melempari para pendoa lalu menusuk kakak kandungnya dengan linggis.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaKasie di Kelurahan Kelapa Gading Barat ini juga memaksa 100 PPSU lainnya. Mereka pun mengaku tak bisa menolak karena hal itu merupakan perintah atasan.
Baca SelengkapnyaYenny mengingatkan, jangan sampai Pilpres menjadi ajang pecah belah di antara anak bangsa.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, Ganjar Pranowo-Mahfud Md adalah pemimpin yang lahir dari proses yang baik, dan akan menjadi jawaban atas berbagai permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnya