DPR Desak Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau Pasca Kekerasan Mahasiswi
Anggota DPR RI mendesak evaluasi keamanan kampus UIN Suska Riau menyusul insiden kekerasan yang menimpa mahasiswi. Apa langkah konkret yang akan diambil rektorat untuk menjamin keselamatan mahasiswa dan mencegah kejadian serupa?
Jakarta, Jumat (27/2) – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendesak pihak Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau untuk segera mengevaluasi keamanan di area kampus. Desakan ini muncul menyusul kasus kekerasan serius yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan kampus tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap standar keselamatan di institusi pendidikan.
Habib Syarief Muhammad menegaskan bahwa evaluasi terkait standar keamanan sangat penting guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada celah yang memungkinkan seseorang membawa senjata tajam ke area pendidikan. Keamanan seluruh mahasiswa harus menjadi prioritas utama bagi pihak rektorat UIN Suska Riau.
Insiden kekerasan ini terjadi pada Kamis (26/2), ketika seorang mahasiswi UIN Suska mengalami luka serius akibat dibacok oleh sesama mahasiswa di lingkungan kampus. Peristiwa tragis ini berlangsung di lingkungan kampus, tepatnya saat korban sedang menunggu giliran sidang proposal di ruang Fakultas Syariah dan Hukum.
Kecaman dan Desakan Evaluasi Keamanan Kampus UIN Suska Riau
Habib Syarief Muhammad menyatakan mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Suska Riau. Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan harus steril dari tindakan brutal dan wajib menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika. Kampus seharusnya menjadi tempat untuk belajar dan beradu gagasan, bukan arena kekerasan.
Menurut Habib, mahasiswa adalah insan terdidik yang setiap tindakannya harus mencerminkan kapasitas intelektualnya. Kekerasan di kampus, apalagi yang menyebabkan korban luka serius, sangat bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan kampus menjadi krusial.
Desakan untuk mengevaluasi keamanan kampus UIN Suska Riau ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari ancaman kekerasan. Pihak rektorat diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi insiden serupa di masa depan. Ini termasuk peninjauan ulang prosedur keamanan dan peningkatan patroli di area kampus.
Kronologi Insiden dan Penanganan Hukum Kasus Kekerasan Mahasiswi
Peristiwa kekerasan terjadi pada Kamis (26/2) di lingkungan kampus UIN Suska Riau. Salah seorang mahasiswa bernama Dimas menceritakan bahwa korban sedang menunggu sidang proposal di ruang Fakultas Syariah dan Hukum. Saat itu, tampak pelaku sedang membacok korban di depan ruangan.
Dimas menambahkan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak berani menolong karena pelaku membawa kapak. Pihak keamanan kampus kemudian datang dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak kembali melayangkan senjata tajam ke arah korban. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya keamanan di area kampus jika tidak ada pengawasan yang ketat.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Binawidya. Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah kapak dan parang yang digunakan dalam insiden tersebut. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan untuk memberikan efek jera.
Korban kekerasan telah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Ia mengalami luka bacok yang cukup dalam pada bagian kepala dan tangan, dan direncanakan akan dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas yang lebih lengkap untuk penanganan lebih lanjut.
Perlindungan Korban dan Peran Institusi Pendidikan dalam Menjamin Keamanan
Selain mendukung proses hukum yang tengah berjalan, Habib Syarief Muhammad juga mendorong pihak kampus UIN Suska Riau untuk memberikan perlindungan penuh kepada korban. Ia menekankan pentingnya pendampingan medis dan psikologis agar trauma korban dapat segera tertangani. Pemulihan fisik dan mental korban harus menjadi prioritas utama.
Habib menegaskan bahwa kampus adalah ruang peradaban, bukan ruang kekerasan. Oleh karena itu, institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap mahasiswanya merasa aman dan nyaman dalam menuntut ilmu. Pendampingan psikologis sangat krusial agar korban dapat kembali melanjutkan pendidikannya dengan rasa aman tanpa dihantui trauma.
Pihak rektorat diharapkan dapat berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menyediakan fasilitas pendampingan yang memadai bagi korban. Ini termasuk konseling, terapi, dan dukungan sosial. Langkah-langkah ini penting untuk membantu korban pulih sepenuhnya dan mengembalikan kepercayaan terhadap lingkungan kampus sebagai tempat yang aman.
Sumber: AntaraNews