Diduga Masalah Asmara Mahasiswa Unisba Dikeroyok Sampai Tulang Hidung Patah
Semula, korban menurutnya menemui seorang kenalan perempuannya.
Seorang mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial H diduga dianiaya sekelompok orang sampai di bawa ke rumah sakit.
Peristiwa itu disampaikan oleh kerabat dekatnya bernama Dinda (22), yang terjadi di bilangan Tamansari, dekat kampus Unisba, Kota Bandung, pada Senin (28/7) malam. Menurutnya, kejadian itu dipicu perkara asmara.
Semula, korban menurutnya menemui seorang kenalan perempuannya. Tak lama dari itu, datang belasan pria ke lokasi dan melakukan penganiayaan kepada korban.
"Ngobrol dulu sebentar sama si pelaku terus datanglah (sekitar) 15 orang lebih ke lokasi yang enggak ada basa-basi nya langsung menyiksa si korban," kata dia, Rabu, (30/7).
Usai momen itu, Dinda menyebut teman korban di lokasi lantas memanggil tim Prabu Polrestabes Bandung, membuat orang-orang tersebut bubar.
"Bubar, si korbannya di bawa langsung ke Polsek Coblong. Dari Polsek Coblong disuruh di bawa ke rumah sakit,"kata dia.
"Teman korban bikin keterangan tapi dari situ teh pindah ke Polsek Bandung Wetan. Jadi bikin laporan keterangannya di Polsek Bandung Wetan," ujarnya.
Dinda mengatakan, korban mengalami sejumlah luka cukup serius akibat pengeroyokan itu. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit.
"(Sekarang) masih di RS dan habis menjalani operasi tulang hidung karena kan menusuk si tulangnya tuh. Jadi patah lah," sebutnya.
Terpisah, Kapolsek Bandung Wetan, AKP Bagus Yudo membenarkan peristiwa tersebut. Bagus berkata, korban telah membuat laporan dan kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Sudah sedang kita tangani," kata dia saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang beredar, terduga pelaku juga merupakan mahasiswa Unisba. Pihak kampus Unisba pun mengumumkan telah menindaklanjuti kejadian ini.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unisba, Ade Mahmud, menyebut pihaknya telah melakukan sejumlah penindakan. Salah satunya, melakukan klarifikasi tahap awal dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Yakni terduga pelaku, korban, dan saksi, untuk memberikan keterangan atas dugaan kejadian," beber Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (30/7).
Selain itu, Ade bilang pihak Satgas PPKTP telah berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) setempat. Begitu juga dengan orang tua korban dan terduga pelaku. Tujuannya, guna mendukung proses penanganan perkara secara menyeluruh.
Dia menyatakan Unisba telah melaksanakan sejumlah langkah sesuai prosedur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini sehubung, dengan adanya informasi yang beredar di media sosial.
"Informasi tersebut bersifat desas-desus (hearsay) yang kemudian dituliskan dan disebarluaskan tanpa melalui proses verifikasi yang sahih dan bertanggung jawab," kata dia.
"Unisba memastikan bahwa proses penanganan kasus ini masih berlangsung dan dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan internal yang berlaku," katanya.