Anak Bupati Jeneponto Paris Yasir, MRP (21) harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan kekasihnya inisial ND ke polisi. MRP diduga melakukan penganiayaan saat berada di Jalan Sam Ratulangi, Kota Makassar.
Kepala Kepolisian Sektor Mamajang Ajun Komisaris Tri Husada mengatakan korban telah melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan MRP. Tri mengungkapkan penganiayaan terjadi pada Selasa (14/4) dini hari, di Jalan Sam Ratulangi, Kota Makassar.
"Kemarin kami menerima laporan dari perempuan terkait dugaan penganiayaan. Tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4).
Tri menegaskan sampai saat ini masih menunggu hasil visum korban. Tri menyebut korban sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Kami belum menemukan dua alat bukti dan saksi," sebutnya
Tri menjelaskan penganiayaan dipicu persoalan hubungan pribadi antara korban dan terlapor. Keduanya diketahui sempat terlibat cekcok di dalam mobil sebelum dugaan kekerasan terjadi.
"Yang kami dengar dari keterangan pelapor, mereka ini ada hubungan, teman lah, kemudian terjadi cekcok. Setelah itu ada pertengkaran di dalam mobil," jelasnya.
Terkait kondisi korban, polisi belum dapat memastikan adanya luka atau tidak. Tri mengaku korban saat ini telah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Kami belum menerima hasil visum, jadi belum bisa memastikan terkait luka korban," tambahnya.
Dari laporan yang diterima, korban menyebut adanya tindakan penganiayaan oleh terlapor.
Advertisement
Masih Diselidiki
Namun, polisi menegaskan belum dapat menyimpulkan sebelum proses penyelidikan rampung.
"Ada dugaan penganiayaan dari pihak terlapor, tapi kami belum bisa membuktikan. Masih tahap penyelidikan, jadi belum bisa menentukan begitu saja. Kami harus menunggu hasil visum juga untuk memastikan," tegasnya.
Advertisement
Kumpulkan Saksi dan Bukti
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait identitas tersebut. Polisi juga menyebut baik korban maupun terlapor merupakan orang dewasa dan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi.
"Kita tidak tahu itu. Kami hanya menerima laporan, siapapun itu akan kami proses," ucapnya.