Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Polisi meringkus tiga warga Medan, Sumatera Selatan, yang hendak mengantar narkoba ke Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Ironisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.
Ketiga pelaku adalah IS, JN, dan DP (16). Barang bukti diamankan 2 kilogram sabu dan 4.010 butir ekstasi. Polisi juga meringkus FZ, warga Muratara yang menjemput ketiga kurir tersebut.
Tersangka JN mengaku disuruh mengantar narkoba oleh seorang warga Medan inisial DN dengan tujuan Jambi. DN menyewakan mobil kepada mereka untuk membawa barang terlarang ke tujuan.
Dalam perjalanan, DN membatalkan pengiriman ke Jambi dan meminta mereka mengantar kepada seseorang di Muratara. Para tersangka dijanjikan diupah Rp25 juta jika pesanan sudah sampai ke penerima.
"Kami belum menerima upah, cuma uang jalan saja," ungkap tersangka JN di Mapolda Sumsel, Rabu (11/10).
Tersangka menyebut mengajak DP hanya untuk menemani dalam perjalanan. Meski demikian, DP dijanjikan dapat bagian yang sama dari upah.
"Cuma bikin ramai saja dan biar tidak dicurigai polisi, lagi pula dia mau diajak mengantar narkoba, dia tahu maksud kami," kata JN.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, para tersangka diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau, Muratara. Ditemukan barang bukti di tas ransel yang diletakkan pada kursi belakang mobil Wuling nomor polisi BK 1952 ACZ.
"Kami lakukan penghadangan dan penggeledahan, dtemukan barang bukti di dalam mobil itu," kata Harissandi.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup hingga mati. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemilik dan pemesan narkoba.
Gibran kaget saat tahu harga cabai mencapai Rp120 ribu per kilogram.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga gula ini jauh melampaui dari harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.500 per kilogram.
Baca SelengkapnyaMangga yang kulitnya berwarna merah keunguan asal Situbondo ini harganya capai Rp1 juta per kilogram di pasar Jepang.
Baca SelengkapnyaDengan harga pasar bawang merah Rp 11.000 per kilogram, kelompok tani ini mampu menghasilkan Rp3,12 miliar.
Baca SelengkapnyaKerangka ini ditemukan dalam sebuah kuburan yang berada di tengah gereja.
Baca SelengkapnyaKedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKopi terbaik bisa dihargai sampai ribuan dolar per kilogram.
Baca SelengkapnyaMelihat langsung bagaimana proses produksi kopi luwak di lereng gunung Ijen. Apa yang membuat jenis kopi ini disebut paling mahal di dunia?
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca Selengkapnya