Dalam Sepekan, 37 Bencana Landa Jawa Barat: 12.246 Warga Terdampak
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan kejadian tersebut antara lain mulai dari banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat sebanyak 37 peristiwa bencana terjadi di wilayah Jawa Barat selama sepekan terakhir, terhitung sejak 19 hingga 26 Oktober 2025.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Provinsi Jawa Barat, menyampaikan kejadian tersebut antara lain mulai dari banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem.
“Total kejadian 37, di antaranya 7 banjir, 11 tanah longsor, 18 cuaca ekstrem,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (27/10).
Akibat sejumlah kejadian itu, sebanyak 1.207 unit rumah mengalami rusak ringan, 230 rusak sedang, dan 105 rusak berat. Di sisi lain, tercatat juga sebanyak 3.070 unit rumah terendam banjir.
"12.246 jiwa terdampak, 4 meninggal dunia," imbuh Hadi.
Sementara itu, Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu, mengimbau warga agar waspada terhadap potensi bencana yang dapat disebabkan oleh cuaca ekstrem. Dia mengatakan saat ini sebagian besar wilayah di Jawa Barat sudah memasuki musim hujan, kecuali sebagian kecil bagian utara masih dalam masa peralihan.
BMKG sendiri memperkirakan sejumlah wilayah di Jawa Barat berpotensi mengalami hujan ringan hingga lebat terutama pada siang hingga malam hari, hingga sepekan ke depan.
"Prospek cuaca di wilayah Jawa Barat sepekan kedepan umumnya cerah Berawan pada pagi hari dengan potensi hujan ringan, sedang hingga lebat antara siang, sore dan malam hari,” kata Rahayu dalam keterangannya, Senin (27/10).
Untuk itu, masyarakat pun diimbau agar waspada terlebih saat mereka beraktivitas di luar ruangan.
“Tetap waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat dalam durasi singkat dan skala lokal yang dapat disertai petir dan angin kencang antara siang, sore, malam hari yang dapat berdampak genangan, banjir dan tanah longsor,” tuturnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, telah menetapkan status siaga bencana di wilayahnya. Penetapan status darurat tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bernomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
Dokumen tersebut telah diedarkan kepada kepala daerah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dan berlaku mulai 15 September 2025 sampai 30 April 2026. Mereka pun diminta agar waspada menghadapi potensi bencana di daerah masing-masing.
“Menetapkan tentang Status Siaga Darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026,” begitu, tertuang dalam dokumen yang ditandatangani Dedi, dikutip Senin (27/10).