Capaian Gemilang: Kinerja Ombudsman DIY Tuntaskan 153 Persen Laporan di Tahun 2025
Ombudsman DIY menunjukkan kinerja impresif di tahun 2025 dengan menuntaskan 153% laporan, jauh melampaui target. Simak detail capaian luar biasa kinerja Ombudsman DIY ini!
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menuntaskan 274 laporan pada tahun 2025, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 179 laporan. Pencapaian ini setara dengan 153,07 persen dari target yang ada, menandai efektivitas kerja lembaga tersebut. Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi, menyatakan hal ini dalam konferensi pers pemaparan capaian kinerja di Sleman, Senin (16/12).
Prestasi ini menegaskan komitmen Ombudsman DIY dalam menyelesaikan berbagai keluhan masyarakat. Dari total 218 laporan yang memenuhi syarat investigasi, 139 di antaranya telah berhasil ditutup pada tahun ini. Hal ini menunjukkan respons cepat dan penyelesaian konkret terhadap aduan yang masuk.
Sebanyak 344 masyarakat telah mengakses layanan Ombudsman DIY, baik untuk laporan maupun konsultasi. Data ini mencerminkan tingginya kepercayaan publik terhadap peran Ombudsman dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi. Mereka mencari keadilan dan penyelesaian atas maladministrasi.
Capaian Penuntasan Laporan dan Sumber Aduan Masyarakat
ORI Perwakilan DIY berhasil menuntaskan 274 laporan pada tahun 2025, melampaui target penutupan 179 laporan. Muflihul Hadi menegaskan bahwa pencapaian ini membuktikan Ombudsman DIY tidak hanya menerima keluhan, tetapi juga memberikan penyelesaian konkret. Ia menambahkan, "Khusus laporan yang diterima tahun ini 139 laporan atau 66,19 persen dari total 218 laporan telah ditutup."
Total 344 masyarakat telah mengakses layanan Ombudsman, dengan 218 laporan memenuhi syarat investigasi. Sisanya adalah 115 konsultasi dan 11 tembusan surat. Hal ini menunjukkan variasi kebutuhan masyarakat dalam berinteraksi dengan lembaga ini, mulai dari sekadar bertanya hingga mengajukan laporan resmi.
Sebagian besar laporan yang diterima berasal dari Kabupaten Sleman, mencapai 35,17 persen. Kemudian diikuti oleh Kota Yogyakarta dengan 18,60 persen, dan Bantul 17,73 persen. Sementara itu, Kulon Progo menyumbang 6,98 persen, Gunungkidul 3,20 persen, dan sisanya 18,31 persen berasal dari warga luar DIY.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan ORI DIY, Jaka Susila Wahyuana, menjelaskan bahwa warga lebih suka mengakses layanan Ombudsman dengan datang langsung sebanyak 121 orang. Selain itu, melalui WhatsApp (86 orang) dan layanan 'on the spot' (75 orang) juga menjadi pilihan populer, menunjukkan kemudahan akses layanan.
Dominasi Keluhan Terhadap Pemerintah Daerah dan Isu Krusial
Dari 344 masyarakat yang mengakses layanan, mayoritas mengeluhkan pemerintah daerah, mencapai 125 keluhan. Lembaga pendidikan menyumbang 39 keluhan, kementerian 29 keluhan, dan kepolisian juga 29 keluhan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) tercatat menerima 25 keluhan, menunjukkan beragamnya sektor yang diadukan.
Jaka Susila Wahyuana menyoroti bahwa meskipun sektor pendidikan mengalami penurunan keluhan, isu terkait pungutan liar dan hak dasar siswa masih menjadi perhatian utama. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan berkelanjutan di sektor ini untuk memastikan pelayanan yang adil. Kinerja Ombudsman DIY terus memantau masalah ini.
Selain itu, sektor agraria, terutama mengenai pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur, juga menyumbang sejumlah laporan penting. Isu ini seringkali melibatkan berbagai pihak dan memerlukan penanganan yang cermat serta koordinasi antar lembaga. Ini merupakan bagian penting dari kinerja Ombudsman DIY.
"Pendidikan dan agraria tetap menjadi isu utama yang banyak dilaporkan masyarakat," kata Jaka Susila Wahyuana. Ia menambahkan, "kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan rekomendasi yang konstruktif." Pernyataan ini menegaskan fokus Ombudsman DIY dalam menangani masalah-masalah mendasar.
Upaya Pencegahan Maladministrasi dan Respons Isu Sosial
Selain penuntasan laporan, Ombudsman DIY juga fokus pada pencegahan maladministrasi melalui kajian sistemik. Kepala Keasistenan Pencegahan ORI DIY, Chasidin, menjelaskan bahwa salah satu temuan penting adalah kegagalan tata kelola sampah di berbagai titik. Ini berdampak pada efektivitas pengelolaan sampah secara keseluruhan di wilayah tersebut.
"Kami terus mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh untuk menghindari potensi maladministrasi yang merugikan masyarakat," tegas Chasidin. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi akar masalah sebelum keluhan muncul, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini adalah bagian dari kinerja Ombudsman DIY.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan ORI DIY, Muhson Andika Jaya, menyoroti respons Ombudsman terhadap isu-isu sosial yang berkembang. Ini termasuk lonjakan harga LPG dan masalah distribusi beras yang menjadi perhatian publik. Ombudsman aktif dalam memantau dinamika sosial.
Muhson menambahkan, "Ombudsman turut merespon sejumlah isu yang berkembang di masyarakat seperti kelangkaan dan lonjakan harga gas bersubsidi 3 kg di atas HET, pelaksanaan SPMB, sampai melakukan survei kepuasan masyarakat." Ini menunjukkan peran aktif Ombudsman dalam menjaga stabilitas sosial dan kepuasan publik.
Sumber: AntaraNews