BNN Bengkayang Sukses Rehabilitasi 30 Pecandu Narkoba Sepanjang 2025
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang berhasil merehabilitasi 30 pecandu narkoba sepanjang tahun 2025, menempatkan pendekatan kemanusiaan sebagai prioritas utama dalam pemulihan korban narkotika.
BNN Bengkayang Sukses Rehabilitasi 30 Pecandu Narkoba Sepanjang 2025
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatat keberhasilan signifikan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Sebanyak 30 individu pecandu dan penyalahguna narkotika telah berhasil direhabilitasi, menunjukkan komitmen kuat BNNK Bengkayang untuk memulihkan korban agar kembali sehat dan produktif di tengah masyarakat.
Kepala BNNK Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan prioritas utama dalam penanganan pengguna narkotika. Pendekatan ini lebih menekankan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pemulihan, berbeda dengan penanganan hukum semata.
Wahyu Kurniawan menyatakan bahwa pengguna dan pecandu narkotika harus dipandang sebagai korban yang perlu diselamatkan, bukan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, layanan rehabilitasi yang terukur dan berkesinambungan menjadi kunci dalam upaya pemulihan ini.
Pendekatan Kemanusiaan dalam Rehabilitasi Narkoba
BNNK Bengkayang mengadopsi paradigma bahwa pecandu narkotika adalah korban yang membutuhkan pertolongan, bukan semata-mata penjahat. Pendekatan ini menempatkan rehabilitasi sebagai inti dari strategi penanganan, dengan tujuan utama mengembalikan individu ke fungsi sosialnya secara penuh.
Fokus pada aspek kemanusiaan ini memastikan bahwa setiap program rehabilitasi dirancang untuk mendukung pemulihan jangka panjang. Ini mencakup tidak hanya aspek medis, tetapi juga psikologis dan sosial.
Layanan rehabilitasi yang diberikan dirancang agar terukur dan berkesinambungan, memastikan bahwa setiap klien mendapatkan dukungan yang konsisten selama dan setelah proses pemulihan. Hal ini penting untuk mencegah kekambuhan dan membangun kembali kehidupan yang sehat.
Profil Klien Rehabilitasi BNN Bengkayang
Dari total 30 klien yang menjalani rehabilitasi sepanjang 2025, mayoritas adalah laki-laki, dengan 29 orang, sementara satu orang adalah perempuan. Sebanyak 25 klien menjalani program rawat jalan, sedangkan lima klien lainnya mengikuti program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Klien rehabilitasi memiliki rentang usia yang luas, dari 13 hingga 48 tahun, dan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Kelompok ini mencakup pelajar, mahasiswa, petani, nelayan, sopir, hingga wiraswasta, menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Tingkat pendidikan klien juga bervariasi, mulai dari lulusan sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dengan mayoritas berasal dari jenjang pendidikan menengah. Data ini menggarisbawahi bahwa masalah narkotika tidak mengenal batasan sosial atau pendidikan.
Berdasarkan jenis zat yang disalahgunakan, mayoritas klien merupakan pengguna methamphetamine, disusul oleh penyalahgunaan alkohol. Informasi ini menjadi dasar penting bagi BNNK Bengkayang dalam menyusun metode intervensi dan pendampingan rehabilitasi yang tepat sasaran.
Peran Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Kolaborasi
Selain rehabilitasi individu, BNNK Bengkayang juga memperkuat pemulihan berbasis lingkungan melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini secara aktif melibatkan keluarga dan masyarakat sekitar untuk memberikan dukungan sosial yang krusial selama proses pemulihan klien.
Dalam mendukung program IBM, BNNK Bengkayang telah melatih delapan agen pemulihan IBM Malo’ot di Desa Belimbing. Agen-agen ini berperan penting dalam mendampingi klien, membantu mereka mempertahankan kondisi pulih dan beradaptasi kembali di lingkungan sosialnya.
Kolaborasi juga menjadi fokus utama, termasuk kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang. Program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan ini menyasar warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika, memberikan mereka kesempatan untuk pulih.
Kegiatan rehabilitasi di rutan meliputi sosialisasi layanan rehabilitasi serta konseling kelompok. Ini adalah bagian integral dari upaya pemulihan dan pencegahan kekambuhan di antara narapidana.
Optimalisasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan Komitmen Masa Depan
BNNK Bengkayang juga mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam menentukan rekomendasi rehabilitasi yang paling tepat bagi setiap individu. Sepanjang tahun 2025, TAT telah menangani empat klien laki-laki dengan rentang usia 21 hingga 48 tahun.
Peran TAT sangat penting sebagai pintu gerbang penentu apakah seorang tersangka adalah murni penyalahguna atau juga terlibat sebagai pengedar, yang kemudian akan menentukan jalur penanganan yang sesuai, baik rehabilitasi maupun proses hukum.
Kepala BNNK Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperkuat layanan rehabilitasi. Ini termasuk memperluas jangkauan intervensi berbasis masyarakat dan meningkatkan kolaborasi lintas sektor.
Upaya-upaya ini bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkayang secara efektif. BNNK Bengkayang bertekad memberikan kontribusi nyata menuju masyarakat yang bersih dari narkoba.
Sumber: AntaraNews