Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang mengambil langkah progresif dengan memperluas jangkauan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. Inisiatif ini diwujudkan melalui kehadiran posko layanan di wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Upaya ini bertujuan mendekatkan akses rehabilitasi kepada masyarakat pesisir yang selama ini menghadapi kendala jarak dan fasilitas.
Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa kehadiran layanan rehabilitasi di wilayah pesisir merupakan bagian integral dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen BNN dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai langkah awal, Tim Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan koordinasi terkait rencana pelaksanaan layanan rehabilitasi dan P4GN. Koordinasi tersebut dilakukan di Posko Kantor Desa Sungai Duri, sebuah wilayah pesisir di Kabupaten Bengkayang.
Advertisement
Advertisement
Wahyu Kurniawan menyampaikan bahwa BNN terus berupaya agar layanan rehabilitasi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pesisir. Menurutnya, rehabilitasi adalah pilihan terbaik bagi penyalahguna dan pecandu narkotika untuk pulih dan kembali produktif.
Proses rehabilitasi tidak hanya berfokus pada pemulihan kesehatan fisik, namun juga mencakup aspek pemulihan mental dan hubungan sosial. Tujuannya adalah agar penyalahguna narkotika dapat kembali berfungsi secara sosial di tengah masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Bengkayang telah berhasil merehabilitasi sebanyak 30 pecandu narkotika. Dari jumlah tersebut, 29 klien adalah laki-laki dan satu klien perempuan.
Advertisement
Sebanyak 25 klien menjalani program rawat jalan, sementara lima klien lainnya berasal dari program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Rentang usia klien bervariasi, mulai dari 13 hingga 48 tahun, menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menjangkau berbagai kelompok usia.
Advertisement
Latar belakang pekerjaan klien rehabilitasi menunjukkan keragaman yang signifikan. Mereka berasal dari berbagai profesi, mulai dari wiraswasta, petani, nelayan, sopir, hingga pelajar dan mahasiswa.
Tingkat pendidikan klien juga bervariasi, dari tidak sekolah hingga sarjana, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal batasan sosial atau pendidikan. Jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan adalah methamphetamine, selain alkohol.
Selain layanan rehabilitasi, BNN Kabupaten Bengkayang juga memberikan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). Sepanjang tahun 2025, tercatat 523 pemohon telah dilayani.
Advertisement
Layanan SKHPN ini dilaksanakan di dua lokasi utama, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkayang dan Klinik Pratama Sebalo BNN Kabupaten Bengkayang.
Advertisement
BNN Kabupaten Bengkayang juga memperkuat peran serta masyarakat melalui berbagai program. Salah satunya adalah pelatihan delapan Agen Pemulihan di IBM Malo’ot Desa Belimbing.
Inovasi layanan rehabilitasi pemasyarakatan juga dikembangkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang. Inisiatif ini mencakup sosialisasi bahaya narkoba dan layanan konseling kelompok bagi warga binaan.
Melalui berbagai upaya ini, BNN Kabupaten Bengkayang berharap sinergi antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terwujud. Tujuannya adalah untuk menciptakan Bengkayang Bersinar, yaitu Bengkayang yang bersih dari narkoba.
Advertisement
Sumber: AntaraNews