Beredar Memo Pimpinan DPRD Banten Intervensi SPMB, Tulis Pesan 'Mohon Dibantu dan Ditindak lanjutin'
Pimpinan DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo menjadi sorotan usai beredar memonya menitipkan calon siswa saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pimpinan DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo menjadi sorotan usai beredar memonya menitipkan calon siswa saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Foto yang beredar menunjukkan, sebuah memo bertandatangan Budi Prajogo yang distempel basah. Budi menuliskan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi.
Pada memo itu, Budi juga menitipkan pesan diduga untuk panitia SPMB berisi 'mohon dibantu dan ditindak lanjutin'. Budi kemudian menyertakan kartu nama berisi foto dirinya, jabatan dan logo PKS.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 provinsi Banten tidak boleh ada praktik titip menitip. Dia meminta bukti jika ada praktik titip menitip pada SPMB itu terbukti benar.
"Buktikan kalau ada (praktik titip-menitip)," kata Andra kepada wartawan, Jumat (27/6).
Terkait beredarnya surat memo salah satu anggota DPRD Banten, Andra meminta awak media mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.
"Langsung hubungi yang bersangkutan," ujarnya.
Ombudsman Turun Tangan
Sementara itu, kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi menegaskan praktik titip menitip tidak dibenarkan.
"SPMB adalah awal kita menunjukan anak-anak kita belajar integritas. Tentu yang jelas, titip-menitip tidak lagi bisa, terlebih dilakukan oleh representasi masyarakat di lembaga negara, " ujarnya.
Fadli mengatakan pihaknya akan mendalami mekanisme SPMB hingga atribut resmi lembaga bisa digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kami perlu kaji lebih dalam bagaimana mekanisme stempel resmi lembaga DPRD yang menjadi kewenangan Sekretariat DPRD Banten bisa dipergunakan untuk memo tersebut," Katanya.