Wamendikdasmen soal Isu Jual Beli Bangku Capai Rp8 Juta di SPMB Bandung: Kami Sudah Cek, Tidak Ada
Wamendikdasmen menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi terkait.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat memastikan pihaknya tidak menemukan kasus pungutan liar (pungli) dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang digelar di Bandung.
Hal tersebut diungkapkannya dalam merespons adanya aduan masyarakat setempat terkait adanya pungutan liar berupa jual-beli kursi sekolah dalam SPMB 2025.
"Kayaknya di Bandung itu enggak. Kita sudah mengecek," kata Atip singkat, saat ditemui di Jakarta, Senin (16/6).
Atip menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi terkait. Selain itu, Kemendikdasmen juga telah berkoordinasi lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat pengawasan.
Hal itu, ungkapnya, dilakukan untuk memastikan agar SPMB bisa berjalan secara transparan dan adil.
"Kita sudah mengecek itu tidak terjadi. Tapi yang jelas kita sekarang sedang menurunkan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan, karena di dalam peraturan menteri yang sudah kita terbitkan itu berbagai pihak dilibatkan dalam pengawasan. Termasuk dari kejaksaan, dari KPK dan lain sebagainya," ucap Atip.
Dugaan Pungli Rp8 Juta per Kursi
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyelidiki dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang nilainya diduga mencapai Rp8 juta per kursi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Meski demikian, dia belum dapat mengungkapkan nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Farhan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pungli, baik dari kalangan penerima maupun pemberi suap, apabila ditemukan bukti yang cukup.
Dia mengimbau para orang tua untuk tidak tergoda memberikan uang kepada oknum yang mengaku bisa meloloskan anak ke sekolah tujuan.
"Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba," kata Farhan, dikutip dari Antara.