Aset Perbankan Sultra Tembus Rp61,68 Triliun per Januari 2026, OJK Ungkap Kinerja Positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat aset perbankan Sultra tumbuh ekspansif mencapai Rp61,68 triliun per Januari 2026, didorong penguatan aset, DPK, dan penyaluran kredit yang positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan pertumbuhan signifikan pada aset perbankan di wilayah tersebut. Kinerja sektor perbankan di Bumi Anoa menunjukkan tren yang sangat positif pada awal tahun 2026.
Total aset perbankan di Sultra berhasil menembus angka Rp61,68 triliun per Januari 2026. Capaian ini merefleksikan peningkatan sebesar 6,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Kepala Kantor OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha menjelaskan, pertumbuhan ekspansif ini didorong oleh penguatan aset, dana pihak ketiga (DPK), serta penyaluran kredit yang terus menunjukkan tren positif. Hal ini menandakan stabilitas dan geliat ekonomi di Sulawesi Tenggara.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit yang Solid
Bismi Maulana Nugraha merinci bahwa selain peningkatan aset, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami kenaikan yang substansial. DPK berhasil tumbuh sebesar 5,9 persen (yoy), mencapai total Rp33,64 triliun.
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit perbankan di Sultra juga menunjukkan performa yang kuat. Penyaluran kredit tercatat tumbuh 5,1 persen (yoy), dengan total mencapai Rp42,72 triliun.
Meski demikian, OJK mencatat adanya konsentrasi likuiditas yang cukup tinggi di ibu kota provinsi. Sebaran DPK masih terpusat di Kota Kendari, dengan nilai mencapai Rp20,46 triliun.
Data ini menunjukkan bahwa meskipun pertumbuhan terjadi secara keseluruhan, pemerataan akses terhadap layanan perbankan dan potensi ekonomi di luar Kendari masih perlu ditingkatkan.
Dukungan Perbankan Terhadap Sektor UMKM Sulawesi Tenggara
Selain pertumbuhan aset dan kredit secara umum, OJK juga menyoroti dukungan perbankan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara. Sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang vital.
Pada periode yang sama, penyaluran kredit khusus untuk sektor UMKM menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,73 persen (yoy). Jumlahnya mencapai Rp15,27 triliun, yang merupakan kontribusi signifikan dari total kredit di Sulawesi Tenggara.
Kontribusi kredit UMKM ini mencapai 35,29 persen dari keseluruhan penyaluran kredit perbankan di Sultra. Angka ini menggarisbawahi peran penting perbankan dalam mendukung pengembangan UMKM, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Kualitas Aset Terjaga dan Peringatan Investasi Ilegal
Terkait risiko kredit, Bismi Maulana Nugraha menegaskan bahwa kualitas aset perbankan di Sultra masih berada pada level yang aman dan terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tercatat sebesar 2,10 persen.
Angka NPL ini jauh di bawah ambang batas (threshold) lima persen yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara dalam kondisi yang stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Di samping memaparkan data keuangan, OJK Sultra melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga mengumumkan langkah tegas terhadap entitas investasi ilegal AMG Pantheon. OJK telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai ilegalitas entitas tersebut sejak 23 Februari 2026.
OJK Sultra kini tengah melakukan proses pemblokiran akses aplikasi serta koordinasi penegakan hukum terhadap entitas ilegal tersebut. Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan prinsip legal dan logis (2L) sebelum memutuskan untuk berinvestasi, guna menghindari kerugian materiil.
Sumber: AntaraNews