Intermediasi Perbankan OJK Sulutgo Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara dan Gorontalo
Kinerja intermediasi perbankan di Sulawesi Utara dan Gorontalo oleh OJK Sulutgo menunjukkan tren positif, mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan stabilitas sektor keuangan.
Manado – Fungsi intermediasi perbankan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) menunjukkan kinerja yang sangat baik, menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kedua provinsi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulutgo, Robert Sianipar, dalam sebuah diskusi media di Manado. Sianipar menegaskan bahwa sektor jasa keuangan di Sulutgo secara umum mencatat pertumbuhan positif dan terjaga di hampir seluruh sektor, meskipun ada beberapa perlambatan di sektor spesifik.
Kondisi ini tercermin dari kenaikan signifikan pada aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit perbankan di Provinsi Sulawesi Utara. Data hingga akhir tahun 2025 menunjukkan angka-angka yang menggembirakan, mengindikasikan kepercayaan publik yang tinggi terhadap sistem perbankan. Stabilitas ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi daerah.
Peningkatan ini tidak hanya berdampak pada angka-angka statistik, tetapi juga pada aktivitas ekonomi riil masyarakat. Dengan fungsi intermediasi yang optimal, perbankan mampu menyalurkan dana dari masyarakat kepada sektor produktif, memutar roda perekonomian, dan menciptakan lapangan kerja.
Kinerja Positif Sektor Perbankan Sulut
Sektor perbankan di Sulawesi Utara menunjukkan performa yang sangat solid sepanjang tahun 2025. Aset perbankan Sulut tercatat mencapai Rp107,93 triliun pada akhir tahun 2025, mengalami kenaikan sebesar 8,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp99,34 triliun. Pertumbuhan aset ini menjadi indikator kuat terhadap ekspansi dan kesehatan finansial perbankan di wilayah tersebut.
Peningkatan aset tersebut didukung oleh pertumbuhan kredit yang juga signifikan. Pada tahun 2025, total kredit yang disalurkan mencapai Rp56,77 triliun, naik 6,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, penghimpunan dana masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga melonjak menjadi Rp34,81 triliun di akhir tahun 2025, meningkat 10,87 persen dari Rp31,39 triliun pada tahun sebelumnya.
Angka-angka ini menunjukkan bahwa perbankan di Sulut tidak hanya berhasil mengumpulkan dana, tetapi juga efektif dalam menyalurkannya kembali ke masyarakat dan dunia usaha. Keseimbangan antara penghimpunan dan penyaluran dana ini krusial untuk menjaga likuiditas dan mendukung kegiatan ekonomi.
Tingkat Kredit Bermasalah yang Terjaga dan Kesadaran Debitur
Salah satu indikator penting yang menunjukkan kesehatan sektor perbankan adalah tingkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Perbankan Sulut mencatat NPL sebesar 2,77 persen, angka yang masih berada di bawah batas toleransi lima persen yang ditetapkan oleh regulator.
Rendahnya angka NPL ini menandakan kesadaran debitur dalam mengembalikan pinjaman semakin baik di Sulawesi Utara. Kondisi ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perbankan untuk terus menyalurkan kredit tanpa kekhawatiran berlebihan terhadap risiko gagal bayar.
Stabilitas NPL ini juga mencerminkan manajemen risiko yang efektif oleh pihak perbankan serta kondisi ekonomi daerah yang mendukung kemampuan bayar para debitur. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan nasabah terhadap sistem keuangan regional.
Pentingnya Edukasi dan Literasi Keuangan untuk Stabilitas
OJK Sulutgo menekankan bahwa edukasi dan literasi keuangan memegang peranan krusial yang harus terus diberikan oleh industri jasa keuangan. Tujuannya tidak hanya untuk kepentingan bisnis semata, tetapi juga untuk membekali masyarakat dengan pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan.
Kepala OJK Sulutgo, Robert Sianipar, menyatakan bahwa dengan dukungan media, pesan literasi keuangan dapat menjangkau segmen yang lebih luas di masyarakat. Hal ini akan membangun kepercayaan publik serta memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi konsumen di sektor jasa keuangan.
Peningkatan literasi keuangan akan membantu masyarakat membuat keputusan finansial yang lebih cerdas, mengurangi risiko penipuan, dan mendorong partisipasi aktif dalam produk dan layanan keuangan yang sesuai kebutuhan. Upaya ini sejalan dengan misi OJK untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif.
Sumber: AntaraNews