Calon Deputi Gubernur BI Solikin Juhro Siap Atasi Kendala Permintaan Kredit dengan Program Pinisi
Calon Deputi Gubernur BI, Solikin M. Juhro, berkomitmen atasi kendala permintaan kredit perbankan melalui program 'Pinisi' untuk mendorong penyerapan likuiditas ke sektor riil. Simak strateginya!
Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro telah menyampaikan komitmen kuatnya untuk mengatasi hambatan pada permintaan kredit. Komitmen ini diwujudkan melalui inisiatif yang disebut program Percepatan Intermediasi Perbankan atau disingkat “Pinisi”. Langkah ini diambil untuk memastikan likuiditas perbankan dapat tersalurkan secara efektif ke aktivitas ekonomi riil.
Solikin menjelaskan bahwa meskipun sisi penawaran didukung oleh kelimpahan likuiditas, permintaan kredit saat ini cenderung lebih lemah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini menyebabkan likuiditas yang melimpah tidak secara otomatis terserap ke dalam kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, program “Pinisi” dirancang untuk melakukan debottlenecking atau menghilangkan hambatan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Solikin saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan para Anggota Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta pada Jumat. Ia menekankan pentingnya mendorong respons dari sisi permintaan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam perekonomian nasional.
Strategi “Pinisi”: Menghubungkan Likuiditas dan Kredit
Program Pinisi dirancang dengan prinsip utama untuk menghubungkan atau memadankan (matchmaking) antara pasokan likuiditas dan permintaan kredit. Solikin menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan menambah pasokan dana, tetapi juga memastikan penyaluran kredit tepat sasaran. Pendekatan ini diharapkan dapat mengatasi stagnasi likuiditas yang tidak terserap ke sektor riil.
Implementasi program Pinisi akan dilakukan secara reguler setiap triwulan, melibatkan kementerian/lembaga terkait serta pelaku usaha. Koordinasi lintas sektor ini penting untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi penyaluran kredit. Tujuannya adalah agar dana yang tersedia di perbankan benar-benar dapat menggerakkan roda perekonomian.
Isu bottlenecking dalam intermediasi perbankan ini juga menjadi perhatian bersama dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Fokus KSSK kini tidak hanya terbatas pada stabilitas dan ketahanan sistem keuangan, melainkan juga mencakup upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sisi permintaan kredit. Hal ini menunjukkan keseriusan berbagai pihak dalam mengatasi masalah ini.
Peran Kebijakan dan Tantangan Penyerapan Likuiditas
Dari perspektif kebijakan, Solikin memandang bahwa aspek utama tetap berada pada kebijakan sektoral dan fiskal pemerintah. Sementara itu, kebijakan moneter Bank Indonesia bekerja secara tidak langsung (indirect) melalui mekanisme intermediasi perbankan. Oleh karena itu, koordinasi lintas otoritas menjadi krusial untuk mencapai tujuan ekonomi yang lebih luas.
Mengenai peran uang primer (M0) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, Solikin menjelaskan bahwa M0 merupakan fondasi awal pembentukan uang dalam perekonomian dan menjadi dasar peredaran uang kartal. Namun, uang primer tidak akan berdampak signifikan jika hanya berhenti sebagai uang tunai. Diperlukan instrumen di pasar keuangan agar uang dapat beredar dan masuk ke mekanisme intermediasi, termasuk melalui penyaluran kredit yang didukung oleh kebijakan giro wajib minimum (GWM).
Tantangan lain yang dihadapi adalah kenyataan bahwa kredit yang ditarik tidak selalu langsung digunakan untuk kegiatan ekonomi riil. Seringkali, dana tersebut kembali tertahan di sistem keuangan, mencerminkan perputaran likuiditas yang berulang tanpa segera mendorong aktivitas ekonomi. Kondisi ini memperkuat argumen bahwa respons sisi permintaan saat ini memang tidak sekuat beberapa tahun sebelumnya.
Proses Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI
Solikin M. Juhro saat ini menjabat sebagai Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Ia merupakan kandidat pertama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk posisi Deputi Gubernur BI. Posisi ini kosong setelah Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Proses uji kelayakan ini akan dilanjutkan pada Senin (26/1) dengan dua kandidat lainnya, yaitu Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Komisi XI DPR RI dijadwalkan mengadakan rapat internal pada hari yang sama untuk pengambilan keputusan atas Deputi Gubernur BI terpilih secara musyawarah mufakat.
Setelah keputusan diambil, Komisi XI akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dalam Rapat Paripurna. Rapat Paripurna ini direncanakan akan diselenggarakan pada Selasa (27/1). Proses ini menjadi bagian penting dalam menentukan pimpinan Bank Indonesia yang akan berkontribusi pada kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan negara.
Sumber: AntaraNews